KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang warga negara Malaysia yang diduga menjadi calo pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Penangkapan perempuan berinisial R (49) ini berlangsung di Pelabuhan Harbourbay Batam pada Jumat (10/2/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Jefri Siagian mengatakan, R merupakan orang yang langsung melakukan perekrutan sampai pengiriman calon TKI ilegal ke Malaysia.
Baca juga: Dituduh Bekingi Sindikat Mafia TKI Ilegal, Wakil Kepala BIN Kepri Laporkan Romo Paschal ke Polisi
Calon TKI ilegal itu diberangkatkan melalui pelabuhan internasional di Karimun, Bintan, Batam dan pelabuhan lainnya di Kepri.
"Sudah beberapa pelabuhan dia coba untuk menyelundupkan PMI dan terakhir ini melalui Pelabuhan Internasional Harbourbay Batam dan kita tangkap," kata Jefri di Batam, Senin (13/2/2023), seperti dilansir Antara.
Dari penangkapan itu, polisi menyelamatkan dua orang korban asal Jawa Barat berinisial N (52) dan M (59) yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
Baca juga: Safe Migran Batam Dituding Jadi Penampungan TKI Ilegal, Polisi Telusuri Kisruh Tersebut
Kedua korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan iming-iming gaji sebesar 1.700 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 4 juta.
“Terhadap tersangka dikenakan pasal 81 atau pasal 83 UU RI Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp15 miliar,” ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.