Meski pernah melakukan pelanggaran hukum, mereka telah menerima hukuman sesuai dengan Undang-Undang.
Mereka berhak mendapatkan kesempatan untuk membuka lembaran baru.
"Saya berharap, para warga binaan ini nantinya dengan skil yang dimiliki dapat menjalani hidup yang lebih baik lagi. Sehingga, tak perlu melanggar hukum untuk memenuhi perekonomian sehari-hari," ucap Jahari.
Baca juga: Cerita Mantan Napi Terorisme Ali Fauzi, Menangis Saat Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude
Kepala Lapas Kuansing, Bejo menambahkan, proses serah terima rumah layak huni kepada warga kurang mampu, memang baru dilaksanakan sekarang karena menyesuaikan waktu dengan satu dan lain hal.
"Saya selaku Kepala Lapas merasa bangga sekaligus terharu dengan keberhasilan WBP dalam menyelesaikan bangunan ini," ujar Bejo.
Ia berharap, keberhasilan ini dapat meningkatkan kepercayaan diri napi, sehingga tidak merasa dikucilkan ketika kembali berbaur dengan masyarakat nantinya.
"Sekaligus dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja jajaran pada Lapas dan Rutan, karena melakukan pembinaan secara optimal," kata Bejo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.