BORONG, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan tersangka terhadap FH, mantan anggota DPRD Manggarai Timur. FH diduga mencabuli balita.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, FH langsung ditahan di Polres Manggarai Timur.
"Kemarin, Selasa (7/2/2023), sudah ditetapkan menjadi tersangka dan hari ini, Rabu (8/2/2023), sudah ditahan di Polres Manggarai Timur," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Timur, Iptu Jefri Dwi Nugroho saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu, (8/2/2023) malam.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Manggarai Timur Diduga Cabuli Balita
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.
Pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, berdasarkan keterangan dokter, ada tanda-tanda bekas kekerasan seksual pada diri korban.
"Menurut dokter ada tanda-tanda dugaan kekerasan seksual pada bagian alat kelamin korban," jelasnya.
Baca juga: Kesakitan Saat Buang Air Kecil, Balita di Manggarai Timur Diduga Dicabuli Mantan Anggota DPRD
Ayah Korban, YWL, saat diwawancara pada Kamis (2/2/2023), menjelaskan, kekerasan seksual itu terjadi pada Kamis, 26 Januari 2023 pagi.
Saat itu, korban minta izin kepada ibunya untuk bermain anak anjing di rumah terduga pelaku.
20 menit kemudian, ibunya memanggil korban, namun korban tidak menjawab.
Ibu korban memanggil lagi dengan suara kencang, namun hanya ibu terduga pelaku yang menjawab. Ibu pelaku bilang bahwa korban sudah pulang.
Kemudian, korban ditemukan oleh ibunya di salah satu sudut depan rumah terduga pelaku. Saat itu korban duduk jongkok dengan posisi miring dan bermain adonan lumpur sambil memegang anak anjing.
Kemudian, diajak pulang oleh ibunya, tapi korban menolak. Ibunya sempat pulang untuk melihat kompor di dapur yang sedang menyala untuk masak. Karena hati dan pikiran tidak tenang, ibunya kembali menemui korban.
"Mamanya melihat ada darah di bagian celananya. Kencing darah. Melihat itu, mamanya membawa ke salah satu Puskesmas Elar. Korban sempat diduga diancam oleh terduga pelaku sehingga anaknya takut menceritakan," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.