BORONG, KOMPAS.com– Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial FH diduga mencabuli seorang balita.
Korban berinisial GL dan masih berusia sekitar 3,5 tahun.
Baca juga: Pencarian Nenek yang Hilang di Sungai Wae Togong Manggarai Timur Dihentikan
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Manggarai Timur Iptu Jeffri Dwi Nugroho mengemukakan, polisi telah menerima laporan dari warga.
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan tersebut.
Baca juga: Pencarian Nenek yang Hilang di Sungai Wae Togong Manggarai Timur Dihentikan
"Sudah ada enam orang saksi yang diperiksa," kata Jeffri Dwi Nugroho saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/2/2023).
Korban yang masih balita, kata dia, sedang menjalani proses visum.
"Pasti kita tetap usut. Kalau untuk ditahan pasti ketika alat bukti sudah cukup," jelasnya.
Ayah korban yang berinisial YWL menjelaskan, kejadian dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Kamis (26/1/2023) pagi hari.
Putrinya mulanya meminta izin kepada sang ibu untuk bermain anak anjing di tempat tetangga yang merupakan terduga pelaku.
Kemudian, 20 menit kemudian sang ibu memanggil anaknya.
Baca juga: Tinjau Lokasi KTT ASEAN di Tanah Mori, Gubernur NTT: Tidak Boleh Ada Sampah Lagi di Kawasan Ini
Lantaran tak kunjung menjawab panggilan, sang ibu mencari sang anak yang ternyata sedang jongkok sambil memegang anak anjing.
"Mamanya melihat ada darah di bagian celananya. Kencing darah. Melihat itu, mamanya membawa ke salah satu Puskesmas Elar. Korban sempat diduga diancam oleh terduga pelaku sehingga anaknya takut menceritakan," jelas dia.
Sang anak akhirnya bercerita mengenai dugaan pencabulan tersebut. Kasus itu dilaporkan ke Polres Manggarai Timur pada Minggu (29/1/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.