Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Culik Siswa SD, Seorang Pria di Jayapura Ditangkap

Kompas.com - 07/02/2023, 20:15 WIB
Roberthus Yewen,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SENTANI, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Jayapura menangkap seorang terduga pelaku percobaan penculikan anak berinisial II (24), di Kampung Puay, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (6/2/2023).

Kapolres Jayapura AKBP Fredickus WA Maclarimboen mengatakan, pelaku hendak menculik seorang anak berinisial MNA (12), Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Jenazah Pratu Ferdian, Korban Jembatan Putus di Sungai Digul, Dievakuasi ke Jayapura

“Pelaku sudah ditangkap oleh polisi tadi malam di Kampung Puay. Kini kita sudah amankan di Mapolres Jayapura,” ungkapnya disela-sela memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Jayapura, Selasa (7/2/2023).

Fredrickus menjelaskan, MNA merupakan siswa sekolah dasar di Sentani, Kabupaten Jayapura.

Peristiwa itu bermula ketika pelaku mengajak korban yang baru saja turun dari angkot berjalan kaki ke arah SDS Angkasa, Jalan Kemiri, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

Saat itu, korban hendak pulang ke rumahnya di Distrik Sentani.

“Pelaku ajak korban berjalan kaki dengan iming-iming mengajak korban makan di rumahnya. Pelaku sempat membelikan korban air minum. Sesampai di SDS Angkasa, pelaku ajak korban ke semak-semak, namun korban menolak hingga berteriak minta tolong,” jelasnya.


Teriakan korban membuat pelaku panik. Pelaku sempat mencekik dan memukul korban. Namiun, korban kabur dari semak-semak tersebut.

“Korban berteriak minta tolong, sehingga dibantu oleh sepasang suami-istri untuk diantarkan ke Jalan Tabita Sentani,” tambahnya.

Akibat insiden itu, korban mengalami luka benjol di pipi kanan dan memar di punggung.

Baca juga: Balita di Jayapura Dianiaya Ayah hingga Tulang Kakinya Patah

Fredrickus menyebut, motif pelaku menculik korban untuk diduga dicabuli. Padahal, pelaku sudah memiliki seorang istri.

“Pelaku telah ditetapkan tersangka dan dikenakan dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Regional
Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com