Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Baterai Tower Milik Telkomsel di Jayapura

Kompas.com - 27/01/2023, 18:11 WIB
Roberthus Yewen,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Jayapura menangkap tersangka pelaku pencurian kabel tower milik Telkomsel di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (18/1/2023).

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, Iptu Muhammad Rizka, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di halaman Mapolres Jayapura, Jumat (27/1/2023).

“Pelaku pencurian baterai tower milik PT Telkomsel Papua ini berinisial MP (23). Kami tangkap saat pelaku hendak melakukan aksinya,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: Beredar Isu Penculikan Anak di Papua, Kapolres Jayapura Imbau Warga Tak Khawatir Berlebih

Dari hasil pemeriksaan, kata Rizka, polisi kemudian menangkap 4 penadah berinisial R (42), AH (57), H (24) dan P (54) beserta barang bukti 38 baterai tower yang dicuri oleh pelaku di tempat yang berbeda-beda.

“Para penadah juga sudah kami amankan bersama barang bukti baterai tower yang dicuri pelaku di lokasi yang berbeda-beda, yakni di tower Kampung Netar, tower jalan naik kali bak Kampung Harapan, tower belakang Masjid Al Ikhlas Kampung Bambar, tower depan Mako Kompi C Kampung Bambar,” jelasnya.

Rizka menjelaskan, dari hasil penyelidikan, MP mengaku punya pengetahuan tentang kelistrikan, sehingga berani melakukan pencurian tersebut.

MP melakukan aksi pencurian baterai tower milik Telkomsel ini dengan menyewa mobil.

Sebelum mencuri, MP terlebih dahulu merusak gembok kotak baterai kemudian diganti dengan gembok baru yang telah disiapkan.

“Pelaku menjual baterai tower seharga Rp 300.000 hingga Rp 400.000, ke empat orang penadah yang merupakan pengepul besi tua,” jelasnya.

Dia menyatakan, dari empat lokasi pencurian, MP mengaku telah mencuri 47 baterai tower.

Dari jumlah itu, sebanyak 38 sudah diamankan di Mapolres jayapura untuk dijadikan barang bukti (BB). Sementara sembilan lainnya masih dalam pencarian.

Baca juga: Biak Numfor Papua Zero Kasus Campak Rubella Anak Sepanjang 2022

“Satu baterai tower kami amankan di lokasi penadah besi tua. Sedangkan 37 baterai penadah lainnya kami amankan di Pelabuhan Jayapura. Dimana baterai-baterai tersebut sudah berada di dalam kontainer dan siap dikirim ke Surabaya,” ujar Rizka.

Rizka menyatakan dari hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku, pihak Telkomsel Papua mengalami kerugian sekitar Rp 288 juta.

“Empat orang penadah masih dalam pemeriksaan. Mereka terancam Pasal 480 ayat 1 tentang Penadah Barang Hasil Kejahatan diancam hukuman penjara empat tahun. Sedangkan pelaku utama kami jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com