Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tak Terima Diputus, Seorang Pria Aniaya Istri Orang di Purworejo

Kompas.com - 06/02/2023, 21:00 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MT, 43, warga Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan.

Korban berinisial E, 40, membawa kasus ini ke meja hijau setelah merasa mendapat tindakan kekerasan yang menyebabkan sejumlah luka.

Adik korban, Handoko, 35, mengatakan, awalnya MT dan E memang sempat memiliki hubungan, hubungan itu sempat dibicarakan secara kekeluargaan yang akhirnya E memilih untuk mengakhiri hubungan dengan MT.

Baca juga: Polisi Cari Ibu Kandung yang Aniaya dan Buang Anak Perempuannya di Depok

Diduga tidak terima dengan keputusan itu, MT kemudian melakukan dugaan penganiayaan termasuk pengancaman terhadap E yang juga sudah bersuami.

Puncaknya pada 23 November 2022. Penganiyaaan diduga terjadi di salah rumah makan, dan sempat terekam kamera pemilik rumah makan.

"Benar memang pernah ada hubungan namun sudah diselesaikan, mediasi dilakukan di pemerintahan desa secara kekeluargaan. Kakak saya memilih menjauhi dan mempertahankan keluarganya. Karena dijauhi pelaku seperti kurang terima," ucapnya, kemarin (6/2/2023).

Dijelaskan, sebelum melakukan penganiayaan di salah satu rumah makan di bilangan Kecamatan Bruno. Sebelumnya korban juga sempat mendapat ancaman melalui pesan singkat, dan sempat cekcok.

"Sempat cekcok lagi, kakak saya mau disundut rokok akhirnya ditangkis, kemudian terjadi pemukulan," jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma, luka di bagian jidat dan lebam di siku tangannya. Setelah itu, korban tak bisa pulang dan dijemput oleh keluarga korban.

Baca juga: Aniaya Suami Istri hingga Salah Satunya Tewas, Jaelani Jengkel karena Dibilang Gila

"Waktu itu buat bicara, makan, nengok susah susah," kata dia

Pasca-kejadian, korban didampingi keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bruno. Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, berkas perkara tindak pidana penganiayaan tersebut kemudian dinyatakan lengkap atau P21.

"Hari ini (6/2) korban dan pelaku menjalani sidang perdana kasus penganiayaan itu di Pengadilan Negeri Purworejo," ungkapnya.

Salah satu saksi perekam adegan penganiayaan, DA, 24, mengatakan, kejadian itu terjadi siang hari. Awalnya korban lebih dulu datang ke rumah makan, kemudian pelaku menyusul. Selang beberapa saat terjadi cekcok dan berakhir dengan pemukulan terhadap korban.

Baca juga: Video Viral Pria Berseragam PNS Aniaya Pedagang Martabak di Bandar Lampung

"Saya sempat mencoba melerai tapi tak berhasil, saya kemudian berinisiatif untuk memvideokan agar mas saya segera datang ke warung," ujarnya.

Sementara itu, suami korban A, 45, menyebut, pihak keluarga berharap pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Menurutnya, tindakan pelaku sudah diluar batas terlebih terhadap perempuan.

"Semoga mendapat hukuman yang adil, agar kejadian tidak terulang kembali," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com