KOMPAS.com - Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan wanita berinisial NT (25), bos rental PS, sebagai tersangka pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur.
Para korban terdiri dari 6 anak perempuan dan 11 laki-laki.
Sebelumnya, korban pencabulan tersangka NT sebanyak 11 anak. Namun berdasarkan hasil pengembangan, korban bertambah menjadi 17 orang.
Eff, salah satu orang orangtua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di kawasan yang sama. Pelaku sendiri memiliki usaha rental Play Station di rumahnya.
Baca juga: Dalam Waktu Hampir Bersamaan, 2 Wanita di Lamongan Jadi Korban Pencabulan di Jalan
Aksi pencabulan terjadi saat para korban sedang bermain Play Station di rumah pelaku.
Pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban untuk menuruti hasrat wanita tersebut.
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," jelas Eff dilansir dari Tribun Jatim, Jumat (3/2/2023).
Menurut Eff, pelaku NT sering memaksa para korban anak laki-laki untuk menyentuh payudaranya serta bagian intim lainnya.
Namun saat kasus tersebut terungkap, pelaku memutarbalikkan fakta bahwa dirinya lah korban pelecehan.
Karena itu, orangtua bocah yang menjadi korban melaporkan pelaku ke aparat kepolisian.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Eff.
Sementara itu, lanjut Eff, untuk korban perempuan, pelaku meminta mereka mengintip dirinya sedang berhubungan badan dengan sang suami.
"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekiki film dewasa," kata Eff.
Dugaan pelecehan seksual lainnya adalah pelaku sering menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
Eff mengatakan, aksi NT tersebut tanpa diketahu suaminya, sehingga suaminya terkejut dengan kejadian ini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.