AMBON,KOMPAS.com-Tiga tersangka penyebar hoaks pembakaran rumah ibadah saat bentrok di kota Tual, Maluku tiba di kota Ambon, Minggu (5/2/2023).
Ketiag tersangka MTB, ABS dan ZBN dibawa ke Kota Ambon oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku dengan menumpangi pesawat komersil dari Bandara Karel Sadsuitubun Langgur menuju Bandara Pattimura Ambon pada siang tadi.
Dari video yang diterima Kompas.com dari Humas Polda Maluku, ketiga tersangka ini digelandang menuju pesawat dengan tangan terborgol sambil dikawal petugas. Ketiga tersangka mengenakan topi dan masker.
Baca juga: Sering Jadi Tempat Mabuk dan Judi, Ratusan Kios di Bekas Pasar Lama Ambon Dibongkar
Setibanya di Bandara Pattimura, ketiga tersangka langsung dibawa ke markas Ditreskrimum untuk menjalani penahanan dan proses hukum selanjutnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar mengakui ketiga tersangka dibawa dnegan pesawat komersil dari Langgur menuju kota Ambon pada pukul 13.00 WIT siang tadi.
“Sudah dibawa dengan pesawat jam 1 siang tadi dan ini baru nyampe,” kata Andri kepada Kompas.com via telepon.
Baca juga: Sebar Hoaks Rumah Ibadah Dibakar Saat Bentrok, 3 Pria di Tual Terancam 10 Tahun Penjara
Andri mengatakan, ketiga tersangka dibawa ke Kota Ambon untuk menjalani penahanan dan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik yang menangani kasus itu.
“Penahanannya dilakukan di sini, dan proses hukumnya di sini,” katanya.
Andri menambahkan ketiga tersangka itu dijerat dengan pasal 14 ayat 1 undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP juncto pasal 45 a ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 terkait perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.