Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan Tangan Terborgol, 3 Tersangka Penyebar Hoaks Pembakaran Rumah Ibadah Diterbangkan ke Ambon

Kompas.com - 05/02/2023, 20:38 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Khairina

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com-Tiga tersangka penyebar hoaks pembakaran rumah ibadah saat bentrok di kota Tual, Maluku tiba di kota Ambon, Minggu (5/2/2023).

Ketiag tersangka MTB, ABS dan ZBN dibawa ke Kota Ambon oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku dengan menumpangi pesawat komersil dari Bandara Karel Sadsuitubun Langgur menuju Bandara Pattimura Ambon pada siang tadi.

Dari video yang diterima Kompas.com dari Humas Polda Maluku, ketiga tersangka ini digelandang menuju pesawat dengan tangan terborgol sambil dikawal petugas. Ketiga tersangka mengenakan topi dan masker.

Baca juga: Sering Jadi Tempat Mabuk dan Judi, Ratusan Kios di Bekas Pasar Lama Ambon Dibongkar

Setibanya di Bandara Pattimura, ketiga tersangka langsung dibawa ke markas Ditreskrimum untuk menjalani penahanan dan proses hukum selanjutnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar mengakui ketiga tersangka dibawa dnegan pesawat komersil dari Langgur menuju kota Ambon pada pukul 13.00 WIT siang tadi.

“Sudah dibawa dengan pesawat jam 1 siang tadi dan ini baru nyampe,” kata Andri kepada Kompas.com via telepon.

Baca juga: Sebar Hoaks Rumah Ibadah Dibakar Saat Bentrok, 3 Pria di Tual Terancam 10 Tahun Penjara

Andri mengatakan, ketiga tersangka dibawa ke Kota Ambon untuk menjalani penahanan dan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik yang menangani kasus itu.

“Penahanannya dilakukan di sini, dan proses hukumnya di sini,” katanya.

Andri menambahkan ketiga tersangka itu dijerat dengan pasal 14 ayat 1 undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP juncto pasal 45 a ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 terkait perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” katanya.

Diberitakan sebelumnya aparat kepolisian menangkap tiga provokator penyebar hoaks pembakaran rumah ibadah saat bentrok warga di kota Tual pecah pada Kamis (2/2/2023).

Ketiga tersangka ini menyebarkan rekaman berbau provokatif hingga membuat situasi kemanan di kota Tual semakin tidak kondusif. Setelah rekaman itu beredar luas, keesokan harinya ketiga tersangka kemudian ditangkap polisi.

Sebelumnya dua kelompok warga di kota Tual, Maluku terlibat bentrokan pada Selasa malam (31/1/2023) hingga Rabu pagi (1/2/2023) tadi.

Bentrokan kedua kelompok itu pecah setelah seorang warga yang diketahui berinisial SB (59) terkena anak panah di bagian kepala saat sedang duduk bersama sejumlah rekannya di sebuah pangkalan ojek tak jauh dari kantor Wali Kota Tual pada Pukul 22.00 WIT.

Diduga korban dipanah oleh seseorang yang berboncengan dengan sepeda motor yang melintas di lokasi kejadian. Saat itu teman-teman korban sempat mengejar terduga pelaku namun motor yang dikejar itu lolos dan berhenti di salah satu kawasan.

Akibat kejadian itu, kerabat korban yang marah langsung melakukan penyerangan ke salah satu kelompok warga hingga terjadilah bentrokan tersebut.

Selain menyebabkan 33 orang terluka, termasuk lima anggota polisi. Bentrokan itu juga menyebabkan sejumlah rumah warga dibakar massa. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com