Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dengan Tangan Terborgol, 3 Tersangka Penyebar Hoaks Pembakaran Rumah Ibadah Diterbangkan ke Ambon

Kompas.com - 05/02/2023, 20:38 WIB

AMBON,KOMPAS.com-Tiga tersangka penyebar hoaks pembakaran rumah ibadah saat bentrok di kota Tual, Maluku tiba di kota Ambon, Minggu (5/2/2023).

Ketiag tersangka MTB, ABS dan ZBN dibawa ke Kota Ambon oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku dengan menumpangi pesawat komersil dari Bandara Karel Sadsuitubun Langgur menuju Bandara Pattimura Ambon pada siang tadi.

Dari video yang diterima Kompas.com dari Humas Polda Maluku, ketiga tersangka ini digelandang menuju pesawat dengan tangan terborgol sambil dikawal petugas. Ketiga tersangka mengenakan topi dan masker.

Baca juga: Sering Jadi Tempat Mabuk dan Judi, Ratusan Kios di Bekas Pasar Lama Ambon Dibongkar

Setibanya di Bandara Pattimura, ketiga tersangka langsung dibawa ke markas Ditreskrimum untuk menjalani penahanan dan proses hukum selanjutnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar mengakui ketiga tersangka dibawa dnegan pesawat komersil dari Langgur menuju kota Ambon pada pukul 13.00 WIT siang tadi.

“Sudah dibawa dengan pesawat jam 1 siang tadi dan ini baru nyampe,” kata Andri kepada Kompas.com via telepon.

Baca juga: Sebar Hoaks Rumah Ibadah Dibakar Saat Bentrok, 3 Pria di Tual Terancam 10 Tahun Penjara

Andri mengatakan, ketiga tersangka dibawa ke Kota Ambon untuk menjalani penahanan dan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik yang menangani kasus itu.

“Penahanannya dilakukan di sini, dan proses hukumnya di sini,” katanya.

Andri menambahkan ketiga tersangka itu dijerat dengan pasal 14 ayat 1 undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP juncto pasal 45 a ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 terkait perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” katanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Regional
Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Regional
Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Regional
Pengakuan Tukang Bangunan Jual Bahan Petasan 7,5 Kg yang Meledak di Magelang: Terlilit Utang

Pengakuan Tukang Bangunan Jual Bahan Petasan 7,5 Kg yang Meledak di Magelang: Terlilit Utang

Regional
Kasus Tunjangan Transportasi, 2 Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Ditahan

Kasus Tunjangan Transportasi, 2 Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Ditahan

Regional
3 Petugas Samsat Keliling di Sumbawa Diduga Gelapkan Setoran Pajak Kendaraan

3 Petugas Samsat Keliling di Sumbawa Diduga Gelapkan Setoran Pajak Kendaraan

Regional
Jokowi dengar Curhat dan Bagikan Rp 1 Juta ke Sejumlah Nelayan di Maros

Jokowi dengar Curhat dan Bagikan Rp 1 Juta ke Sejumlah Nelayan di Maros

Regional
Video Viral Aksi Heroik Anggota Polisi di Buton Tengah Sultra Selamatkan Puluhan Penumpang Kapal

Video Viral Aksi Heroik Anggota Polisi di Buton Tengah Sultra Selamatkan Puluhan Penumpang Kapal

Regional
20 Hari Mengungkap Kematian Dokter Mawar, Dibunuh Petugas Kebersihan yang Mengaku Sakit Hati

20 Hari Mengungkap Kematian Dokter Mawar, Dibunuh Petugas Kebersihan yang Mengaku Sakit Hati

Regional
DPR RI dan BPOM Sidak Pasar Peterongan Semarang, Temukan Makanan dengan Kandungan Berbahaya

DPR RI dan BPOM Sidak Pasar Peterongan Semarang, Temukan Makanan dengan Kandungan Berbahaya

Regional
Angka Stunting Kota Malang 8,9 Persen, ASN Pemkot Diminta Jadi Orangtua Asuh

Angka Stunting Kota Malang 8,9 Persen, ASN Pemkot Diminta Jadi Orangtua Asuh

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 29 Maret 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 29 Maret 2023

Regional
108 Suporter Bonek Mania Dipulangkan Jelang Pertandingan PSIS Vs Persebaya, Beberapa Daerah Dijaga Ketat

108 Suporter Bonek Mania Dipulangkan Jelang Pertandingan PSIS Vs Persebaya, Beberapa Daerah Dijaga Ketat

Regional
Viral Video Pemuda Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru Pakai Uang Pribadi

Viral Video Pemuda Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru Pakai Uang Pribadi

Regional
Motif Pembunuhan Dokter Paru di Nabire, Polisi: Pelaku Sakit Hati Ada Pemotongan Insentif Covid-19

Motif Pembunuhan Dokter Paru di Nabire, Polisi: Pelaku Sakit Hati Ada Pemotongan Insentif Covid-19

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke