Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Suap PMB Unila, Waketum MUI Disebut Titip 24 Calon Mahasiswa ke 6 Universitas lewat Ditjen Dikti

Kompas.com - 01/02/2023, 06:03 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Praktik titip menitip calon mahasiswa tidak hanya terjadi di Universitas Lampung (Unila). Sejumlah kampus lain juga ikut dititipkan oleh beberapa tokoh nasional.

Salah satu fakta yang terkuak dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila yaitu Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud yang menitipkan 24 nama ke 6 kampus di Pulau Jawa.

Nama tokoh Nahdlatul Ulama (NU) tersebut muncul saat Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan mengkonfirmasi hasil BAP terhadap Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek Nizam.

Baca juga: Dekan MIPA Unila Berikan THR: ke Eks Rektor, Uangnya dari APBN

Pada barang bukti nomor 24 itu terlihat jelas nama calon mahasiswa, nomor peserta pendaftaran, program studi yang dipilih, hingga keterangan nama penitip yakni KH Marsudi Syuhud.

"NU.. NU semua, Marsudi Syuhud," tanya majelis hakim di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (31/1/2023) malam.

Saksi Nizam mengakui 24 calon mahasiswa itu adalah titipan Marsudi Syuhud untuk diloloskan melalui jalur SBMPTN atau jalur reguler di tahun 2021.

Baca juga: Selain Infak, Zakat Juga Jadi Kode Penitipan Calon Mahasiswa Unila

Ada 6 perguruan tinggi negeri (PTN) di Pulau Jawa yang hendak dititipkan yaitu Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, UIN Malik Ibrahim, dan Institut Teknologi Sepuluh November.

Meski secara gamblang menyebutkan dititipi Marsudi Syuhud, Nizam mengaku tidak meneruskan titipan tersebut.

"Tidak kami tindak lanjuti, Yang Mulia," jawab Nizam.

Masih terkait titip menitip calon mahasiswa, Nizam mengaku ada satu calon mahasiswa yang masuk ke kampus ternama melalui dirinya.

Mahasiswa itu merupakan titipan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Komisi X DPR RI M Nur Purnamasidi. Calon mahasiswa titipan itu masuk ke Universitas Indonesia (UI).

"Yang mana saudara tindaklanjuti (penitipan)," tanya majelis hakim.

"Satu dua kejadian," jawab Nizam.

"Yang mana?" tanya majelis hakim lagi.

"Pak Purnamasidi," kata Nizam.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com