Salin Artikel

Sidang Suap PMB Unila, Waketum MUI Disebut Titip 24 Calon Mahasiswa ke 6 Universitas lewat Ditjen Dikti

LAMPUNG, KOMPAS.com - Praktik titip menitip calon mahasiswa tidak hanya terjadi di Universitas Lampung (Unila). Sejumlah kampus lain juga ikut dititipkan oleh beberapa tokoh nasional.

Salah satu fakta yang terkuak dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila yaitu Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud yang menitipkan 24 nama ke 6 kampus di Pulau Jawa.

Nama tokoh Nahdlatul Ulama (NU) tersebut muncul saat Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan mengkonfirmasi hasil BAP terhadap Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek Nizam.

Pada barang bukti nomor 24 itu terlihat jelas nama calon mahasiswa, nomor peserta pendaftaran, program studi yang dipilih, hingga keterangan nama penitip yakni KH Marsudi Syuhud.

"NU.. NU semua, Marsudi Syuhud," tanya majelis hakim di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (31/1/2023) malam.

Saksi Nizam mengakui 24 calon mahasiswa itu adalah titipan Marsudi Syuhud untuk diloloskan melalui jalur SBMPTN atau jalur reguler di tahun 2021.

Ada 6 perguruan tinggi negeri (PTN) di Pulau Jawa yang hendak dititipkan yaitu Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, UIN Malik Ibrahim, dan Institut Teknologi Sepuluh November.

Meski secara gamblang menyebutkan dititipi Marsudi Syuhud, Nizam mengaku tidak meneruskan titipan tersebut.

"Tidak kami tindak lanjuti, Yang Mulia," jawab Nizam.

Masih terkait titip menitip calon mahasiswa, Nizam mengaku ada satu calon mahasiswa yang masuk ke kampus ternama melalui dirinya.

Mahasiswa itu merupakan titipan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Komisi X DPR RI M Nur Purnamasidi. Calon mahasiswa titipan itu masuk ke Universitas Indonesia (UI).

"Yang mana saudara tindaklanjuti (penitipan)," tanya majelis hakim.

"Satu dua kejadian," jawab Nizam.

"Yang mana?" tanya majelis hakim lagi.

"Pak Purnamasidi," kata Nizam.

"Itu mau masuk mana itu, yang dititipkan itu?" tanya majelis hakim.

"Seingat saya UI," kata Nizam.

Terkait penyebutan sejumlah nama tokoh nasional tersebut, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan mengatakan hal itu ada kepentingan publik meski tidak berkaitan dengan pokok dakwaan terhadap Karomani, Heryandi, dan M Basri.

"Ini memang tidak ada kaitan dengan dakwaan, tapi ada kepentingan publik di sini," kata Lingga.

Menurut Lingga, apa yang terjadi dalam persidangan termasuk pembelajaran bagi publik.

"Persidangan itu termasuk mendidik publik, itu makanya terbuka untuk umum," kata Lingga.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/01/060331478/sidang-suap-pmb-unila-waketum-mui-disebut-titip-24-calon-mahasiswa-ke-6

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke