Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain "Infak", "Zakat" Juga Jadi Kode Penitipan Calon Mahasiswa Unila

Kompas.com - 26/01/2023, 21:42 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Selain penggunaan diksi "infak", diksi "zakat" juga digunakan sebagai kode uang penitipan calon mahasiswa yang hendak diluluskan masuk Universitas Lampung (Unila).

Kata tersebut muncul saat pemeriksaan saksi Ari Meizari (swasta) dalam perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (26/1/2023) malam.

Penggunaan diksi "zakat" tersebut terungkap ketika jaksa penuntut KPK menampilkan barang bukti berupa bidik layar pesan WhatsApp antara Ari dengan Mualimin, dosen honor Unila.

Baca juga: Dosen Honorer Unila Ketahuan Bikin Kuitansi Fiktif Uang Titipan, Mengaku Diperintah Eks Rektor

Pesan itu dikirimkan Mualimin untuk menanyakan tentang calon mahasiswa titipan Ari yang merupakan permintaan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Calon mahasiswa titipan Zulkifli Hasan itu berinisial ZA yang hendak diluluskan masuk Fakultas Kedokteran melalui jalur mandiri.

"Bagaimana 'zakat' dari abang (Ari)," tanya Mualimin.

Baca juga: Mantan Rektor Unila Komentari Berita Sidangnya: Saya Ini Profesor Komunikasi

Di hadapan majelis hakim, Ari mengaku sudah mengerti maksud isi pesan dari Mualimin tersebut, karena sebelumnya dia dan Andi Desfiandi (sudah divonis) pernah menyampaikan penitipan ZA dan ZAP.

"Zakatnya 150 (juta) dari abang (Ari), 100 (juta) dari bang Andi," kata Mualimin.

"Masa titipan pak menteri pakai 'zakat'," jawab Ari.

Mualimin mark up uang titipan

Dalam sidang tersebut muncul juga fakta jika Mualimin melakukan mark up untuk nominal "zakat" atau "infak" atas dua calon mahasiswa yang dititipkan oleh Andi Desfiandi dan Ari Meizari.

Mark up itu diketahui saat Mualimin dikonfrontir dengan Ari Meizari dan Andi Desfiandi.

Sebelumnya nominal uang "infak" kepada keduanya sebesar Rp 410 juta, namun kemudian Mualimin meminta Rp 450 juta.

Kemudian uang "zakat" yang akhirnya dimintakan yakni Rp 150 juta dan Rp 100 juta juga ternyata adalah inisiatif Mualimin.

Majelis hakim bahkan mempertanyakan kenapa hanya Rp 200 juta yang diserahkan kepada Karomani, sedangkan Rp 50 juta disembunyikan di plafon rumahnya.

"Seharusnya Anda bersyukur tidak dijadikan terdakwa oleh KPK!" kata majelis hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com