KOMPAS.com - Polisi masih memburu dua terduga pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso bernama Okky Suryadi dan Medy Afriyanto.
Keduanya merupakan residivis dan berkomplot bersama mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar.
Kedua terduga pelaku diduga berperan sebagai eksekutor dan sopir mobil dalam aksi di rumah dinas Wali Kota Santoso.
Baca juga: Polisi Sebut Samanhudi Curhat soal Dendamnya terhadap Walkot Blitar ke Komplotan Perampok
"Terhadap dua tersangka yang belum di tangan atas nama Okky dan Medy, tetap kami kejar sampai saat ini, tim masih di lapangan," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Lintar Mahardono, Senin (30/1/2023).
Polisi juga menjelaskan ciri-ciri dua daftar pencarian orang (DPO) itu ke masyarakat untuk mempersempit ruang gerak.
Baca juga: Polisi Masih Kejar 2 Rekan Samanhudi Tersangka Perampokan Wali Kota Blitar, Berikut Ciri-cirinya
Berikut ini ciri-cirinya:
Polisi menjelaskan, dugaan motif tersangka Samanhudi terlibat dalam aksi perampokan itu adalah sakit hati kepada wali kota Blitar Santoso.
Hal itu diungkapkannya kepada kawanan perampok saat Samanhudi masih menjalani hukuman di Lapas Sragen.
Saat itu, kata Lintar, diduga Samanhudi membeberkan kondisi dan situasi di rumdin Wali Kota Blitar secara detail, termasuk jumlah personel Satpol PP dan uang di dalam rumah dinas.
"Tersangka menginformasikan jika setiap akhir tahun ada uang tunai bisa sampai Rp 800 juta di rumah dinas wali kota Santoso," kata Lintar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.