Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Eks Wali Kota Blitar Ditangkap Saat Berolahraga di Lapangan Futsal Miliknya

Kompas.com - 27/01/2023, 22:47 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar ditangkap personel Jatanras Polda Jatim saat berolahraga di lapangan futsal miliknya, Lapangan Futsal Mareno.

Ia ditangkap terkait aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso 12 Desember 2022.

Lapangan futsal tersebut terletak di sebuah kawasan pusat olahraga di Kelurahan Bendo, Kota Blitar, berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah Samanhudi di Jalan Kelud.

Penamaan lapangan futsal yang disewakan untuk umum itu mengambil dari nama salah satu putra Samanhudi, Mareno.

Baca juga: Polisi Minta Warga Blitar Tak Terprovokasi Penangkapan Mantan Wali Kota Blitar

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengonfirmasi lokasi penangkapan Samanhudi saat dihubungi Kompas.com.

"Informasinya demikian di lapangan futsal. Kurang lebih seperti itu, sedang olahraga. Tapi kami tidak ikut prosesnya, tapi informasinya diamankan di Mareno," ujar Argo kepada Kompas.com.

Meski tidak dilibatkan dalam penangkapan, ujar Argo, pihaknya terlibat dalam proses pembuatan surat penangkapan di Pengadilan Negeri Blitar.

Menurut Argo, Samanhudi ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya seorang diri.

Tidak ada pihak keluarga atau pun kolega yang menemani.

Baca juga: Samanhudi Beritahu Letak Uang dan Kondisi Rumah Wali Kota Blitar ke Eksekutor Saat Masih di Lapas

Hal itu, ujarnya, sudah sesuai dengan prosedur standar (SOP) penangkapan seorang tersangka dalam sebuah tindak pidana.

"Informasinya sendiri, hanya beliau," ujarnya.

"Tapi bisa saja pihak keluarga atau yang lain menyusul di belakang ke Surabaya," tambah Argo.

Menurut polisi, informasi tersebut diberikan saat Samanhudi dan para pelaku perampokan berada dalam satu Lapas di Sragen Jawa Tengah pada periode Agustus 2020 hingga Februari 2021.

"Mereka sama-sama sedang menjalani hukuman di Lapas, lalu tersangka S memberikan informasi seputar kondisi rumah dinas wali kota Blitar," jelasnya.

Samanhudi pernah menjadi narapidana kasus korupsi. Ia terbukti menerima suap Rp 1,5 miliar dalam proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar dan diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hingga dihukum lima tahun penjara pada 2019.

Baca juga: Soal Motif Politik di Balik Kasus Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Ini Jawaban Kapolres

Samanhudi ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 365 juncto Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan informasi tentang lokasi target perampokan.

Rumah dinas wali kota Blitar yang terletak di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, disatroni perampok, Senin (12/12/2022).

Dalam aksinya, perampok menggasak uang ratusan juta dan menyekap lima orang. Kelima orang itu terdiri dari Wali Kota Blitar Susanto dan istrinya, serta tiga personel Satpol PP yang bertugas menjaga rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com