Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Perkosa Keponakan Usia 15 Tahun hingga Hamil, Lansia di Bali Ditangkap

Kompas.com - 26/01/2023, 15:16 WIB

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria warga Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinsial A (61) ditangkap polisi karena kasus pemerkosaan. Ia diduga memperkosa keponakannya yang masih berusia 15 tahun hingga hamil.

"Terlapor (pelaku) sudah kami amankan dan kami tahan selama 20 hari ke depan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Kamis (26/1/2023) di Buleleng.

Ia menjelaskan A diduga memperkosa korban pada Mei 2022 lalu. Aksi bejat itu dilakukan A di rumah korban yang sedang sepi.

"Pelaku merupakan paman korban," jelasnya.

Baca juga: Ayah Tiri di Banyuwangi Perkosa Anaknya yang Masih Berusia 12 Tahun

Korban merasa ketakutan dan tak berani melawan pelaku. Bahkan, korban tak berani bercerita kejadian yang menimpanya kepada orang lain, termasuk orangtuanya.

Orangtua baru mengetahui kejadian yang dialami korban pada 25 Desember 2022 lalu saat berobat ke dokter.

"Korban dibawa periksa ke rumah sakit oleh orangtuanya karena mengalami sakit dengan gejala paru-paru basah. Korban kemudian di-USG, dan oleh dokter diketahui hamil," jelas Sumarjaya.

"Korban lalu diperiksa lagi dengan tes pack (tes kehamilan), dan ternyata hasilnya korban positif hamil," imbuh dia.

Akhirnya korban mau bercerita ia telah diperkosa A. Tak terima, orangtua korban langsung melaporkan A ke Polres Buleleng.

"Kasus ini dilaporkan orang tua korban 29 Desember 2022 lalu. Dan ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Buleleng," jelas dia.

Baca juga: Bocah 13 Tahun di Mamuju Perkosa Siswi SMA, Diduga Diajak oleh Pelaku Lainnya

Polisi telah memeriksa 3 orang saksi dalam kasus ini. Setelah mengumpulkan cukup bukti dan keterangan saksi, polisi lalu menangkap pelaku A pada Senin (23/1/2023).

A disangkakan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumarjaya mengungkapkan, A diduga memperkosa korban saat tidur. "Korban saat tertidur disetubuhi. Karena merasa takut tidak melakukan perlawanan," ungkap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PDI-P Di-bully Gegara Kadernya Dianggap Penyebab Piala Dunia U-20 di Indonesia Batal, FX Rudy: Sudah Biasa

PDI-P Di-bully Gegara Kadernya Dianggap Penyebab Piala Dunia U-20 di Indonesia Batal, FX Rudy: Sudah Biasa

Regional
Patroli Cyber Polisi Bongkar Prostitusi Online di Salatiga, Muncikari Ditangkap

Patroli Cyber Polisi Bongkar Prostitusi Online di Salatiga, Muncikari Ditangkap

Regional
Bocah 7 Tahun di Manado Tewas Dibunuh Pacar Kakak Angkat, Korban Ditenggelamkan di Pantai

Bocah 7 Tahun di Manado Tewas Dibunuh Pacar Kakak Angkat, Korban Ditenggelamkan di Pantai

Regional
Gunung Ile Lewotolok Bentuk Kubah Lava Baru akibat Erupsi Terus-menerus

Gunung Ile Lewotolok Bentuk Kubah Lava Baru akibat Erupsi Terus-menerus

Regional
FX Rudy Beberkan Alasan PDI-P Baru Menolak Israel Jelang Drawing Piala Dunia U-20

FX Rudy Beberkan Alasan PDI-P Baru Menolak Israel Jelang Drawing Piala Dunia U-20

Regional
Remaja di Medan Beli Motor dengan Uang Mainan, Korban Kesal Lalu Melapor Polisi

Remaja di Medan Beli Motor dengan Uang Mainan, Korban Kesal Lalu Melapor Polisi

Regional
Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Parang di Riau, Warga Lihat Pelaku Seret Korban

Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Parang di Riau, Warga Lihat Pelaku Seret Korban

Regional
Koordinator Perjalanan Kasus Penyelundupan 13 WNA Irak ke Australia Dibekuk

Koordinator Perjalanan Kasus Penyelundupan 13 WNA Irak ke Australia Dibekuk

Regional
Jokowi Ajak Perusahaan Tambang Mencontoh PT Vale dalam Praktik Pertambangan Berkelanjutan

Jokowi Ajak Perusahaan Tambang Mencontoh PT Vale dalam Praktik Pertambangan Berkelanjutan

Regional
Modus Wakil Ketua DPRD Sukabumi Gelapkan Mobil Mewah, Barang Digadaikan, Biaya Sewa Rp 6 Juta Per Minggu

Modus Wakil Ketua DPRD Sukabumi Gelapkan Mobil Mewah, Barang Digadaikan, Biaya Sewa Rp 6 Juta Per Minggu

Regional
Petani di NTT Diminta Tanam Palawija Antisipasi Kekurangan Pangan akibat Kemarau

Petani di NTT Diminta Tanam Palawija Antisipasi Kekurangan Pangan akibat Kemarau

Regional
Waspada Angin Kecepatan hingga 40 Km Per Jam di Laut Sulawesi

Waspada Angin Kecepatan hingga 40 Km Per Jam di Laut Sulawesi

Regional
Daftar Kerugian Indonesia akibat Tak Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Daftar Kerugian Indonesia akibat Tak Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kuintal Bahan Petasan di Kota Magelang, Pelaku Buron

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kuintal Bahan Petasan di Kota Magelang, Pelaku Buron

Regional
DPRD Flores Timur Usulkan 3 Nama Pengganti Pj Bupati ke Kemendagri, Semuanya Putra Daerah

DPRD Flores Timur Usulkan 3 Nama Pengganti Pj Bupati ke Kemendagri, Semuanya Putra Daerah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke