KLATEN, KOMPAS.com - Kebahagiaan terpancar dari wajah Amini (60), warga Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah, karena anaknya, Agus (38), pulang ke rumah setelah 25 tahun pergi karena takut disunat.
Agus tiba di rumah dengan diantar sekitar 20 orang menggunakan tiga unit mobil pada Rabu (25/1/2023) sore.
Selama 25 tahun, Agus tinggal di Pasar Kepek Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Amini mengaku sempat pasrah ketika usahanya mencari anak bungsu dari tiga bersaudara itu tidak membuahkan hasil. Anak pertama Amini adalah Damar dan anak kedua yaitu Rina.
Agus pergi meninggalkan rumah tanpa pamit saat masih berusia 12 tahun, tepatnya pada 1998, karena takut disunat.
"Awalnya mau disunatke ajrih terus kesah (awalnya mau disunatkan takut terus pergi)," kata Amini saat ditemui di rumahnya Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (26/1/2023).
Agus pergi dari rumah tanpa pamit ketika Amini sedang menanam melon di sawah. Mengetahui anaknya pergi dari rumah, Amini langsung bergegas pulang mencari anaknya.
Amini mencari anaknya sampai ke berbagai wilayah, yaitu DI Yogyakarta, Stasiun Solo Balapan, Boyolali, dan daerah lain di Klaten. Namun, pencariannya tersebut tidak membuahkan hasil.
Amini tidak putus asa, dia terus mencari keberadaan Agus. Sampai akhirnya Amini pasrah dan berhenti mencari Agus. Amini memutuskan pasrah setelah lima tahun mencari keberadaan Agus karena harus membesarkan kedua kakak Agus.
Baca juga: Kiat agar Anak Tidak Ketakutan Disunat
"Saya pasrah soalnya saya merawat anak tiga. Saya bekerja sendiri. Anak-anak saya masih kecil-kecil belum bekerja, masih sekolah. Jadi saya terus pasrah," kata Amini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.