Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antrean 6 Juta Pendaftar Haji sampai 30 Tahun, Kemenag Tak Batasi Usia Jemaah Haji

Kompas.com - 26/01/2023, 14:45 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah menyebutkan, saat ini terdapat 6 juta pendaftar haji di Indonesia.

Sementara kuota pemberangkatan dari Arab Saudi per tahunnya hanya 221.000 jemaah.

Plt Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Jateng Fitriyanto mengatakan, hal inilah yang menyebabkan para pendaftar harus menunggu gilirannya lebih kurang 30 tahun.

Baca juga: Biaya Haji Bakal Naik hingga Rp 100 Juta, Kemenag Jateng Imbau Calon Jemaah Haji 2023 Siapkan Dana Tambahan Sekitar Rp 45 Juta

Mengingat panjangnya daftar tunggu jemaah haji di Indonesia, pihaknya menegaskan tak ada batas maksimal usia bagi jemaah yang diberangkatkan.

“Batasan umur saat berangkat enggak ada. Nanti sebelum berangkat kan ada cek kesehatan. Isitotah (memenuhi syarat) apa enggak, kalau enggak isititoah ya enggak bisa berangkat,” terangnya kepada Kompas.com, Kamis (26/1/2023).

Dia menjelaskang. usia minimal pendaftar 12 tahun. Lalu, syarat keberangkatan saat calon jemaah berangkat minimal 18 tahun atau sudah menikah.

“Berapa pun usianya, asalkan sehat diberangkatkan, kemarin kami layani yang 100 tahun aja ada, yang penting sehat, memenuhi syarat, dan layak terbang,” imbuhnya.

Baca juga: Kuota Haji Kota Semarang 2023 Sebanyak 1.700, Lansia Boleh Berangkat

Lebih lanjut, jemaah yang rencananya diberangkatkan tahun ini merupakan pendaftar dari 2012 silam. Biasanya Jateng mendapat kuota sekitar 29.000 jemaah yang terbagi dalam 86 kloter.

Sedangkan yang mendaftar 2022 harus menunggu sekitar 30 tahun karena ada kenaikan jumlah pendaftar haji setiap tahun.

Dari kuota 221.000 setiap tahun, dibagi menjadi dua jenis jemaah yakni, haji reguler dan haji khusus atau plus. Kuota haji reguler 203.320 jemaah dan haji khusus 17.680 jemaah.

Dia mengungkapkan, meski biaya berlipat dari haji reguler dengan uang muka Rp 60 juta, antrean haji khusus juga telah mencapai 8 tahun masa tunggu.

Sementara itu, merespons wacana kenaikan biaya haji reguler, pihaknya juga meminta jemaah yang dijadwalkan berangkat tahun ini untuk menyiapkan dana pelunasan sekitar Rp 45 juta.

Pasalnya, uang muka yang telah dibayarkan oleh para jemaah saat mendaftar haji baru sekitar Rp 25 juta, sedangkan biaya haji diprediksi Rp 69 juta per tahun ini lantaran adanya perubahan kebijakan dari Arab Saudi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com