Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah yang Perkosa Anak Kandung Disabilitas Ganda di Blora Ditangkap, Ibu: Sekarang Saya Bebas

Kompas.com - 17/01/2023, 11:32 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Khairina

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Terungkap sudah pemerkosa perempuan disabilitas ganda yang hamil hingga melahirkan sebanyak dua kali di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Pemerkosa perempuan tersebut adalah ayah kandungnya sendiri berinisial S yang telah berusia 62 tahun.

Penangkapan pelaku pemerkosaan tersebut membuat ibu kandung korban yang juga istri pelaku merasa terlepas dari tekanan intimidasi yang dilakukan suaminya.

Baca juga: Ayah Kandung Pemerkosa Perempuan Disabilitas Ganda di Blora Usia 62 Tahun, Ditangkap di Rumahnya

Perempuan berinisial R itu sebelumnya merasa tertekan dengan ancaman yang diberikan oleh S selama bertahun-tahun.

Menurut dia, S yang juga ayah kandung korban merupakan pria yang kasar. Dirinya sering kali dibentak-bentak. Bahkan, R diancam akan dibacok apabila menyebarkan informasi bahwa suaminya merupakan pelaku tindakan keji itu.

"Sebenarnya tahu, tapi dibilang jangan sampai diomongkan ke orang-orang. Kalau F (perempuan disabilitas ganda) disayang-sayang, tapi kalau saya dibentak-bentak. Selalu dimarahin. Bahkan diancam akan dibacok juga," ujar dia.

Baca juga: Perempuan Disabilitas Ganda di Blora Diperkosa hingga Melahirkan 2 Kali, Bupati: Kasus Kita Kawal Bersama

Dirinya menjelaskan, suaminya bahkan selalu tidur sekamar dengan korban, sedangkan R yang merupakan istri pelaku tidur di ranjang yang ada di ruang tamu.

Pelaku juga sering marah-marah tanpa sebab yang jelas.

Sebagai istri, dirinya juga jarang mendapatkan nafkah dari suaminya. Bahkan, uang hasilnya sebagai buruh tani sempat diambil paksa oleh suaminya itu.

"Sekarang saya merasa bebas, enggak disentak-sentak. Pengin makan apa bisa keturutan. Sekarang sudah bisa pegang uang sendiri," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Blora Komisaris Polisi (Kompol) Christian Chrisye Lolowang mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya sendiri, di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, pada Jumat (13/1/2023).

Penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian setelah mendapatkan laporan ibu korban.

"Tindak pidana ini terjadi pada bulan Maret tahun 2022 dengan TKP di rumah sendiri, dan pelakunya adalah berinisial S, yang merupakan bapak dari korban sendiri. Persetubuhan dilakukan di atas bale (tempat tidur) di ruang tamu," ucap Chrisye berdasarkan keterangan tertulisnya, Senin (16/1/2023).

Selain mengamankan tersangka, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti di antaranya, satu potong celana pendek warna biru, satu potong celana dalam warna biru, satu potong baju batik warna merah, serta sarung dan baby doll warna hijau yang dikenakan saat peristiwa persetubuhan tersebut.

Pelaku dijerat Pasal 286 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Untuk diketahui, seorang perempuan dengan kondisi disabilitas ganda menjadi korban pemerkosaan selama tiga tahun ke belakang di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Perempuan asal Kecamatan Jepon itu bahkan sudah dua kali melahirkan bayi yang dikandungnya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com