KOMPAS.com - EL, bocah perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah ditemukan tewas dengan luka tusuk pada Selasa (24/1/2023) dini hari.
Korban yang masih duduk di bangku SMP itu ditemukan bersimbah darah di belakang tempat karaoke di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Polisi menduga warga Banaran, Sukoharjo tersebut adalah korban pembunuhan.
Tak menunggu lama polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan. Pelaku adalah Nanang Trihartanto (21) yang tercatat sebagai warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
Ia adalah teman kencan korban yang dikenal melalui akun MiChat.
Baca juga: Dugaan Jaringan Prostitusi di Balik Kematian Siswi SMP di Sukoharjo yang Dibunuh Teman Kencan Online
Pembunuhan itu berawal saat pelaku mengenal korban melalui aplikasi MiChat. Lalu pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 12.00 WIB pelaku janjian dengan korban bertemu di Hotel Setyorini di wilayah Kartasura.
Saat itu ada kesepakatan pelaku menggunakan jasa korban untuk kencan dengan tarif Rp 300.000 per jam.
"Nanang mengaku sudah ada transaksi, korban membanderol Rp 300 ribu untuk satu jam," jelas Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho pada Rabu (25/1/2023).
Korban kemudian meminta tolong rekannya untuk mengantarnya ke hotel yang ada di wilayah Kartasura. Setelah mengantar korban, saksi langsung pulang.
Ternyata belakangan diketahui kamar hotel yang akan dipesan dalam kondisi penuh. Pelaku pun mengajak korban ke kamar kosnya yang ada di Kartasura.
Sementara itu korban masih terus berkomunikasi dengan rekannya melalui ponsel. Terakhir, korban mengirim lokasi ke rekannya pada pukul 19.00 WIB.
Sejak saat itu ponsel korban tak lagi bisa dihubungi. Saksi yang khawatir dengan kondisi rekannya langsung menuju ke lokasi terakhir korban.
Tiba di lokasi, saksi menemukan rekannya sudah tewas bersimbah darah dengan bekas luka tusuk.
"Temannya bingung mencari korban. Akhirnya mencari lokasi yang dikirim korban. Itu sudah malam sakitar pukul 22.00-23.00 WIB. Di situ ditemukan korban meninggal," ungkap dia.
Ternyata pelaku tak puas dengan hubungan suami istri yang dilakukan selama 1 jam
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.