"Di jam ke 2 pelaku tidak puas, dikarenakan korban mengkau jamnya sudah habis," aku dia.
Pelaku mulai emosi karena korban menolak untuk menambah waktu berhubungan badan. Niat untuk melakukan pembunuhan pun muncul saat pelaku akan mengantar korban pulang.
"Motif pembunuhan pelaku mengakui belum puas dan ingin menguasai harta korban, termasuk uang yang sudah dikasih korban saat jam ke-1," sambungnya.
Saat mengantar korban pulang, pelaku membunuh bocah 15 tahun itu
Di lokasi pembunuhan, pelaku menyekap korban dari belakang lalu menusukkan obeng (minus) sekitar sembilan kali ke bagian dada korban.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis 15 Tahun Asal Sukoharjo di Sidoarjo
Selain itu ia juga menusuk leher korban dengan pisau.
"Pelaku sempat membanting korban hingga terjatuh, dan korban sempat melawan, dikarenakan korban sudah kehabisan darah pelaku langsung menghabisi nyawa korban," aku dia.
Usut punya usut, Nanang merupakan residivis Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Magelang pada tahun 2020.
Setelah keluar dari penjara, ia bekerja sebagai manusia silver di Jalan raya Solo-Semarang dan mengantongi uang Rp 150.000 dalam sehari.
"Sehari-hari jadi manusia silver, dapat segitu (Rp 150.000)," papar Nanang.
Uang dari hasil menjadi manusia silver ini digunakan pelaku untuk berkencan dengan korban yang dikenal lewat aplikasi MiChat.
Pelaku dijatuhi Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH pidana atau pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 80 ayat (3) UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancama hukuman seumur hidup dan paling berat hukuman mati.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani | Editor : Ardi Priyatno Utomo), TribunSolo.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.