Pada saat jenazah dimandikan, sambung dia, dari mulutnya mengeluarkan buih berwarna cokelat kehijauan dengan bau tak sedap.
Kemudian, setelah jenazah dimakamkan, keesokan harinya, Kamis (12/1/2023), sekitar pukul 10.00 WIB, Rosdiana datang ke Polsek Bagan Sinembah untuk melapor.
"Pelapor membawa bukti-bukti berupa foto dan rekaman video saat jenazah korban sedang dimandikan," sebut Andrian.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.
Petugas juga menggali makam korban untuk melakukan otopsi.
Dari hasil pemeriksaan medis, penyebab kematian korban adalah akibat adanya kekerasan benda tumpul di daerah leher yang menimbulkan patah tulang segmen leher.
"Berbekal hasil pemeriksaan otopsi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang sehari-hari mengasuh korban, yaitu ibu tirinya berinisial AAP," kata Andrian.
Pelaku mengarah kepada ibu tiri korban.
Baca juga: Ibu Siksa Anak Tiri hingga Tewas di Rokan Hilir Riau, Kapolres: Pelaku Sudah Benci Dari Awal
Andrian mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pelaku kerap melakukan kekerasan fisik dan juga psikis terhadap korban.
Pada 31 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membenturkan kepala korban ke tanah hingga lehernya patah.
"Sejak dibenturkan ke tanah oleh pelaku, kepala korban tidak dapat lagi tegak lurus dan menjadi miring ke kanan," kata Andrian.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, juga menerangkan bahwa korban sering terdengar menangis akibat dianiaya ibu tirinya itu.
Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia pada Rabu (11/1/2023), sekitar pukul 14.00 WIB.
Andrian mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan karena tidak suka dengan korban.
"Pengakuan pelaku karena korban tidak mau disuruh-suruh. Tapi, pelaku ini memang tidak suka sama korban. Sudah benci dari awal sepertinya," ungkap dia.