Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Penyiksaan Keji Ibu Tiri ke Anak Gadis di Riau, Bermula Kejanggalan Kematian Korban hingga Makam Digali

Kompas.com - 22/01/2023, 21:37 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Rena Novita alias Novi (22), tewas akibat disiksa oleh ibu tirinya, AAP (40) di Kelurahan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Kasus penganiayaan itu terungkap setelah ibu kandung korban, Rosdiana alias Ros (38) mendapati kejanggalan terhadap jenazah korban yang hendak dimandikan.

Melihat kondisi anaknya meninggal tidak wajar, lantas sang ibu pun melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan termasuk penggalian makam untuk keperluan otopsi jenazah, akhirnya terungkap korban meninggal akibat tindak kekerasan.

Baca juga: Ibu Siksa Anak Tiri hingga Tewas di Rokan Hilir Riau, Polisi: Korban Kurus Sekali, Seperti Kurang Gizi

Kejanggalan kematian

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, Novi meninggal dunia pada Rabu (11/1/2023), di Kelurahan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.

Ibu kandung korban yang berada di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) mendapat kabar anaknya meninggal dunia.

"Korban selama ini tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Sedangkan ibu kandung korban tinggal di Sumut," kata Andrian.

Saat berangkat ke Rohil, sang ibu saat itu melihat jenazah anaknya dengan kondisi mata terbelalak.

Pada bagian mata sebelah kanan dalam keadaan lebam atau memar.

"Kedua bola mata korban dalam keadaan merah seperti darah. Tubuh korban sangat kurus seperti tengkorak. Kondisi korban sangat memperihatinkan," sebut Andrian.

Sepengetahuan sang ibu, lanjut dia, pada saat dibawa oleh ayah kandungnya, Rahmat, kondisi korban dalam keadaan sehat.

Rosdiana sudah merasa janggal dengan kematian anaknya.

Lalu, pada saat jenazah korban dimandikan, Rosdiana melihat adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

"Pelapor (Rosdiana) menemukan luka lebam di area punggung korban.

Selain itu, ada benjolan pada pinggang korban," kata Andrian.

Pada saat jenazah dimandikan, sambung dia, dari mulutnya mengeluarkan buih berwarna cokelat kehijauan dengan bau tak sedap.

Kemudian, setelah jenazah dimakamkan, keesokan harinya, Kamis (12/1/2023), sekitar pukul 10.00 WIB, Rosdiana datang ke Polsek Bagan Sinembah untuk melapor.

"Pelapor membawa bukti-bukti berupa foto dan rekaman video saat jenazah korban sedang dimandikan," sebut Andrian.

Penyelidikan kasus

Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Petugas juga menggali makam korban untuk melakukan otopsi.

Dari hasil pemeriksaan medis, penyebab kematian korban adalah akibat adanya kekerasan benda tumpul di daerah leher yang menimbulkan patah tulang segmen leher.

"Berbekal hasil pemeriksaan otopsi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang sehari-hari mengasuh korban, yaitu ibu tirinya berinisial AAP," kata Andrian.

Pelaku mengarah kepada ibu tiri korban.

Baca juga: Ibu Siksa Anak Tiri hingga Tewas di Rokan Hilir Riau, Kapolres: Pelaku Sudah Benci Dari Awal

Aksi penganiayaan

Andrian mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pelaku kerap melakukan kekerasan fisik dan juga psikis terhadap korban.

Pada 31 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membenturkan kepala korban ke tanah hingga lehernya patah.

"Sejak dibenturkan ke tanah oleh pelaku, kepala korban tidak dapat lagi tegak lurus dan menjadi miring ke kanan," kata Andrian.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, juga menerangkan bahwa korban sering terdengar menangis akibat dianiaya ibu tirinya itu.

Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia pada Rabu (11/1/2023), sekitar pukul 14.00 WIB.

Motif penganiayaan

Andrian mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan karena tidak suka dengan korban.

"Pengakuan pelaku karena korban tidak mau disuruh-suruh. Tapi, pelaku ini memang tidak suka sama korban. Sudah benci dari awal sepertinya," ungkap dia.

Sejak tinggal bersama ibu tirinya, korban sering mendapat kekerasan.

Mirisnya, ayah kandungnya yang mengetahui anaknya disiksa ibu tiri malah tidak berupaya melarang.

"Bapak kandungnya mengetahui kejadian itu. Tapi, ya tidak ada upaya melarang," sebut Andrian.

Andrian mengatakan, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan maupun kaki.

Berdasarkan hasil otopsi, sebut dia, ditemukan adanya gangguan pernapasan akibat leher korban diinjak oleh pelaku.

"Pengakuan pelaku leher korban diinjak. Jadi, saluran napasnya korban terganggu yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Andrian.

Pelaku ditangkap

Pelaku akhirnya ditangkap Polsek Bagan Sinembah pada Jumat (20/1/2023).

Setelah diamankan dan dimintai keterangan, AAP mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban hingga akhirnya tewas.

Petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 helai baju kaos warna merah, 1 helai celana panjang warna Hitam, dan 1 buah karpet berwarna hjau.

Andrian menyebut, pelaku AAP dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Khairina, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Regional
Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com