Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Beli Senjata untuk KKB di Papua Nugini, 2 Mahasiswa Ditangkap di Boven Digoel

Kompas.com - 22/01/2023, 11:41 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AH (20) dan MK (22) diamankan di Pelabuhan Iwit, Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan pada rabu (18/1/2023).

Kedua mahasiswa tersebut diketahui sebagai simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Mereka ditangkap atas dugaan penyelundupan senjata api dari Papua Nugini ke Boven Digoel.

Rencananya penyelundupan dilakukan melalui jalur sungai ke Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

Baca juga: Kronologi 2 Anggota KKB Ditangkap di Boven Digoel, Berawal Laporan Orang Mabuk Berbuat Onar

Berawal dari laporan soal orang mabuk

Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha mengatakan, penangkapan tersebut tidak sengaja dilakukan.

Awalnya, personel gabungan merespons laporan tentang orang mabuk yang membuat onar di Pelabuhan Tradisional Iwot, Rabu pagi.

Lalu tim patroli menemukan lima orang mencurigakan. Saat diperiksa, tiga orang melarikan diri. Sementara dua orang berhasil diamankan.

Setelah diperiksa, personel gabungan menemukan empat pucuk senjata api laras panjang dan 18 butir amunisi kaliber 12 yang dibungkus menggunakan tikar.

Baca juga: Diduga Akan Beli Senjata di Papua Nugini, 2 Anggota KKB Ditangkap di Boven Digoel

Selain itu ada barang bukti berupa uang Rp 3,8 juta yang diduga akan digunakan untuk membeli senjata dari Papua Nugini.

Sementara itu Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menduga kedua orang tersebut merupakan jaringan KKB Yahukimo.

Dugaan itu muncul karena dari senjata api yang diamankan, salah satunya diyakini pernah dipakai untuk menembak anggota Polri di Distrik Dekai, Yahukimo pada 30 November 2022.

"Senjata (yang diamankan) yang dipakai menyerang anggota (polisi) pada 30 November 2022 di Yahukimo, dimungkinkan (dua orang tersebut) kelompok Yahukimo," kata Faizal.

Baca juga: Gobay Diduga Jual Senpi ke KKB Papua, Polisi Sebut Pernah Ditangkap pada 2014 dan Aktif di KNPB

AH dan MK kemudian digelandang ke Polres Boven Digoel untuk diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api.

Mereka dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dhias Suwandi | Editor : Dheri Agriesta, Phytag Kurniati), Tribun Papua Barat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com