Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gobay Diduga Jual Senpi ke KKB Papua, Polisi Sebut Pernah Ditangkap pada 2014 dan Aktif di KNPB

Kompas.com - 14/01/2023, 23:46 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAYAPURA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengungkapkan, warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Filipina karena kepemilikan senjata api, Anton Gobay, sempat ditangkap pada 2014.

Menurut Faizal, Gobay ditangkap di Nabire saat sebelum berangkat ke Filipina untuk sekolah penerbangan. Ia sekolah penerbangan di Filipina pada 2015-2018. 

Namun tak ada penjelasan terkait kasus yang menjerat Gobay hingga ia ditangkap.

Data kepolisian, kata Faizal, juga menunjukkan bahwa Gobay aktif di Komite Nasional Papua Barat (KNPB). KNPB adalah organisasi yang kerap menyinggung kemerdekaan Papua.

Baca juga: 7 Fakta Anton Gobay: Beli Senpi Ilegal untuk KKB Papua hingga Diduga Dekat dengan Lukas Enembe

Gobay, kata Faizal, juga terdeteksi dekat dengan tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom dan punya koneksi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Terkait penangkapan di Filipina, Faizal mengatakan, Gobay akan menjual senjata api ke Papua. Namun, belum diketahui siapa pembelinya.

"Dia baru mau mencoba menjual 12 pucuk senjata api, di antaranya 10 jenis AR 15 yang dikumpulkan di Filipina untuk dijual ke Papua, namun belum dipastikan ke kelompok mana karena senjata itu akan dijual ke penawar dengan harga tertinggi," jelas Faizal, dikutip Antara.

Dari laporan yang diterima, tambah Faizal, saat ini Anton Gobay kini sudah tak aktif sebagai pilot.

"Sementara ini Anton Gobay tidak dalam posisi pekerjaan sebagai pilot di maskapai penerbangan mana pun," tambahnya.

Baca juga: Ironi Anton Gobay: Selundupkan Senpi Demi Cuan di Tengah Bara Konflik Papua

Sementara itu, Pangdam XVII Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan, Gobay yang ditangkap otoritas Filipina pada Sabtu, 7 Januari 2023, berupaya memasok senjata api untuk KKB di Papua.

"Memang ada laporan terkait senjata api yang dimilikinya yang diduga akan dipasok untuk KSB (kelompok sipil bersenjata) di Papua, namun sebelum terealisasi Anton Gobay yang berprofesi sebagai pilot itu ditangkap," kata Saleh seperti ditulis Antara

"Kami masih mendalami apakah yang bersangkutan pernah memasok senjata api atau ini yang pertama," lanjut Saleh.

Sebelumnya, Polri mengungkapkan sejumlah hasil pemeriksaan terhadap Gobay yang ditangkap di Filipina terkait kepemilikan senjata ilegal.

Dari hasil pemeriksaan, Anton mengatakan, Gobay akan menjual senjata api yang dibelinya itu kepada pihak manapun yang mampu membayar dengan harga tinggi jika lolos masuk ke Papua.

Baca juga: Anton Gobay Mengaku Hanya Simpatisan Organisasi Papua Merdeka

“AG menyatakan bahwa senjata yang di beli dari Filipina apabila berhasil lolos masuk ke Papua akan dijual kepada siapa pun yang sanggup membayar dengan penawaran harga tertinggi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).

Dedi mengatakan, Anton juga mengaku berencana akan menyelundupkan senjata api yang dibeli di Filipina melalui jalur Davao City menuju ke Gensan.

Saat ini, Anton Gobay tengah ditahan oleh Police Regional Office 12 di General Santos, Filipina.

“(Kondisi Anton) Dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak Kepolisian,” ujar Dedi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baru Sepekan Lengser, Eks Walkot Palembang Harnojoyo Diperiksa Jaksa

Baru Sepekan Lengser, Eks Walkot Palembang Harnojoyo Diperiksa Jaksa

Regional
Kurir Sabu Fredy Pratama Mengaku Diperintahkan Ganti KTP Tiap Ganti Hotel

Kurir Sabu Fredy Pratama Mengaku Diperintahkan Ganti KTP Tiap Ganti Hotel

Regional
Kecelakaan Maut di Bawen Bermula Saat Sopir Truk Kesulitan Memindahkan Persneling

Kecelakaan Maut di Bawen Bermula Saat Sopir Truk Kesulitan Memindahkan Persneling

Regional
Keluhkan Upah Jateng Terendah se-Indonesia, Buruh Minta Pj Nana Naikkan UMP 15 Persen

Keluhkan Upah Jateng Terendah se-Indonesia, Buruh Minta Pj Nana Naikkan UMP 15 Persen

Regional
Cerita Penjual Bakso Diwawancarai Langsung Fredy Pratama Sebelum Jadi Kurir Narkoba

Cerita Penjual Bakso Diwawancarai Langsung Fredy Pratama Sebelum Jadi Kurir Narkoba

Regional
Netralitas ASN di Pemilu, Gibran: Kalau Ada yang Tidak Netral Lapor ke Saya

Netralitas ASN di Pemilu, Gibran: Kalau Ada yang Tidak Netral Lapor ke Saya

Regional
Ratusan Nakes di Brebes Kembali Demo karena Tak Masuk PPPK 2023, Ancam Mogok Kerja

Ratusan Nakes di Brebes Kembali Demo karena Tak Masuk PPPK 2023, Ancam Mogok Kerja

Regional
Kondisi Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Bawen, Langgar ODOL dan Tidak Uji KIR Sejak 2015

Kondisi Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Bawen, Langgar ODOL dan Tidak Uji KIR Sejak 2015

Regional
Asisten Daerah Kota Cilegon Didakwa Korupsi Pembangunan Pasar Rp 966 Juta

Asisten Daerah Kota Cilegon Didakwa Korupsi Pembangunan Pasar Rp 966 Juta

Regional
Siswa SD Antusias Lihat Helikopter Water Bombing 3 Hari Mondar-mandir di Langit Semarang

Siswa SD Antusias Lihat Helikopter Water Bombing 3 Hari Mondar-mandir di Langit Semarang

Regional
Soal Kecelakaan Bawen, Polisi Akan Periksa Perusahaan yang Naungi Truk Maut

Soal Kecelakaan Bawen, Polisi Akan Periksa Perusahaan yang Naungi Truk Maut

Regional
Kecewa Putus Cinta, Pemuda di Lampung Sebar Foto Syur Sang Mantan

Kecewa Putus Cinta, Pemuda di Lampung Sebar Foto Syur Sang Mantan

Regional
Pakai Surat Kedaluwarsa, 3,3 Ton BBM Subsidi Nelayan Pangkalpinang Dioper Antar-Kabupaten

Pakai Surat Kedaluwarsa, 3,3 Ton BBM Subsidi Nelayan Pangkalpinang Dioper Antar-Kabupaten

Regional
Protes Ojek Online di Sorong, Sopir Angkot Blokade Jalan dan Bakar Ban

Protes Ojek Online di Sorong, Sopir Angkot Blokade Jalan dan Bakar Ban

Regional
Siswa MA di Demak Bacok Gurunya dengan Sabit Saat Sedang Awasi Ujian

Siswa MA di Demak Bacok Gurunya dengan Sabit Saat Sedang Awasi Ujian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com