JAYAPURA, KOMPAS.com - Aparat menangkap dua orang yang diduga kuat anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pelabuhan Iwot, Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Dari tangan dua orang berinisial AH (20) dan MK (22) itu polisi menyita sejumlah barang. Yakni empat pucuk senjata api jenis Harrington dan Richardson serta 18 butir amunisi.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 19 Januari 2023
"Yang ditangkap pada Rabu (18/1/2023) dua orang dengan barang bukti empat pucuk senjata api dan 18 amunisi," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (20/1/2023).
Menurut dia, salah satu senjata api yang diamankan diduga telah digunakan untuk menembak anggota polisi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Anton Gobay yang Ditangkap dalam Kasus Senjata Api di Filipina Sempat Jadi Tersangka Kasus Makar
Karena itu aparat meyakini bahwa kedua orang tersebut merupakan anggota KKB Yahukimo.
"Senjata (yang diamankan) yang dipakai menyerang anggota (polisi) pada 30 November 2022 di Yahukimo, dimungkinkan (dua orang tersebut) kelompok Yahukimo," kata Faizal.
Faizal mengungkapkan ada informasi yang menyebutkan mereka akan pergi ke Papua Nugini untuk membeli senjata api.
Hal ini diperkuat dengan adanya barang bukti uang Rp 3,8 juta yang disita dari kedua orang tersebut.
"Mereka mau ambil senjata dari PNG," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.