Yorisa menyampaikan, posko aduan pun masih dibuka sampai saat ini, sehingga orangtua yang anaknya menjadi korban tak perlu ragu untuk melapor.
Baca juga: Guru Les Rebana di Batang Sodomi 25 Anak, Terungkap Setelah Korban Kesakitan Saat BAB
"Kita sudah menggandeng Pak Kades untuk sosialisasi atau mengimbau kepada warga agar putra putri yang tinggal di sekitar rumah tersangka ini ditanya, siapa tahu, tidak menutup kemungkinan menjadi korban," jelasnya.
Yorisa pun akan menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Batang dan tim trauma healing untuk menghilangkan rasa trauma dari tindakan asusila yang diterima anak-anak itu.
"Kemudian juga nanti bagaimana setelah mereka jadi korban itu, (bagaimana cara) mengendalikan rasa kepercayaan. Kami akan gandeng P2TP2A Kabupaten, kemudian dari tim trauma healing," kata Yorisa.
Sementara itu pendamping keluarga korban dari LSM Trinusa, Dimas Adi Pamungkas mengatakan sejumlah orangtua baru mengetahui anaknya menjadi korban setelah kabar mengenai kasus ini beredar.
Baca juga: Sodomi 10 Anak, Nelayan di Riau Ditangkap
Khawatir usai mengetahui informasi tersebut, para orangtua itu pun segera menanyakan kepada anak-anaknya.
"Ternyata betul sebagian besar menjadi korban, yang kemudian melaporkan pada posko aduan," ujar Dimas.
Pelaku tindakan asusila ini ditangkap polisi setelah keluarga korban melapor ke Polres Batang.
Ia sempat melarikan diri setelah mengetahui kabar bahwa para orangtua korban melaporkan perbuatannya ke polisi.
Meski sempat melarikan diri, ia akhirnya berhasil ditangkap di rumah kontrakannya tanpa melakukan perlawanan pada Kamis (5/1/2023).
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Himawan Sarono | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.