Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER REGIONAL] Tuntutan Jaksa di Mata Keluarga Brigadir J | Gibran Kasihani Penghina Jokowi

Kompas.com - 19/01/2023, 06:10 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Berita soal kekecewaan keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atas tuntutan terhadap terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi menjadi sorotan pembaca.

Richard dituntut jaksa 12 tahun penjara. Sementara Putri dituntut delapan tahun hukuman penjara.

Sementara itu, berita soal Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merasa kasihan dengan Deni Lugina, penghina Presiden Joko Widodo di Twitter, juga menyita perhatian.

Deni diketahui mengunduran diri sebagai seorang karyawan Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (Unibi), Kota bandung, Jawa Barat.

Berikut ini berita populer regional selengkapnya:

1. Brigadir E di mata keluarga Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer dipeluk kuasa hukumnya Ronny Talapessy usai Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer dipeluk kuasa hukumnya Ronny Talapessy usai Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara.

Rosti Simanjutak, ibu Brigadir J, menyerahkan ke JPU terkait tuntutan yang pantas untuk terdakwa Richard Eliezer.

Namun, dirinya mengungkapkan, Eliezer adalah "justice collaborator" dan telah meminta maaf kepada keluarga.

"Tuntutan Eliezer, di sana kami kembalikan ke JPU karena dia sebagai justice collaborator dan karena dia sebelum persidangan dimulai, dia telah meminta maaf dan dia sanggup membuka kasus ini, mememberikan pertolongan, keadilan untuk Yosua," ujar Rosti, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (17/1/2023).

Baca berita selengkapnya: Soal Hukuman yang Pantas untuk Richard Eliezer, Ibu Brigadir J: Dia Bela Yosua dan Sudah Minta Maaf...

2. Gibran kasihan ke penghina Presiden Jokowi

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming RakaKOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

Kepala Bagian Komunikasi Publik Unibi Antonius Bimo Rentor, menjelaskan, pihak universitas tidak memecat Deni.

Namun, kata Antonius, pihak kampus hanya memanggil Deni untuk diminta penjelasan terkait cuitan tersebut.

Kabar Deni mengundurkan diri pun sampai ke Gibran. Putra sulung Jokowi itu pun merasa kasihan dan mengaku tidak campur tangan soal mundurnya Deni.

"Masak aku pingin orang lain dipecat. Kan tidak. Kasihan juga. (Deni) punya anak dan suami," kata Gibran dilansir dari Tribunnews.com.

Baca berita selengkapnya: Merasa Kasihan, Gibran Akan Kontak Eks Staf Unibi yang Mundur karena Hina Jokowi

3. Alasan 49 kepsek di Pemalang setor ke Bupati Nonaktif

Bupati Pemalang, Jawa Tengah Muki Agung Wibowo saat hendak dibwa ke ruang tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (13/8/2022) dini hari.KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Bupati Pemalang, Jawa Tengah Muki Agung Wibowo saat hendak dibwa ke ruang tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (13/8/2022) dini hari.

Saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap Mukti Agungg, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Abdurrahman, mengungkapkan fakta baru.

Dirinya menyebut uang dengan total ratusan juta diperuntukkan untuk dana operasional bupati karena jelang lebaran.

Uang ratusan juta tersebut diserahkan ke Bupati melalui orang kepercayannya yang bernama Adi Jumal Widodo dan diserangkan secara bertahap sejak Mei 2022.

"Pak Adi Jumal menyampaikan uang operasional untuk bupati karena menjelang Lebaran banyak kebutuhan," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.

Baca berita selengkapnya: Alasan Kebutuhan Lebaran Banyak, Bupati Nonaktif Minta 49 Kepsek di Pemalang Setor Uang, Total Rp 342 Juta

4. Putri Candrawathi dituntut 8 tahun, keluarga Brigadir J kecewa

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J berharap persidangan anaknya diperhatikan Menkopolhukam, Mahfud MD dan Presiden Joko Widodo agar keluarga korban pembunuhan berencana mendapatkan keadilan yang seadil-adilnyaSuwandi/KOMPAS.com Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J berharap persidangan anaknya diperhatikan Menkopolhukam, Mahfud MD dan Presiden Joko Widodo agar keluarga korban pembunuhan berencana mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya

Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir J, mengaku kecewa setelah mengetahui tuntutan jaksa terhadap terdakwa Putri.

"Kami sangat kecewa, karena kami sekeluarga sudah sama-sama mengikuti persidangan yang ada di PN Jakarta Selatan melalui siaran televisi dan mendengarkan hanya 8 tahun Putri dituntut," kata Samuel Hutabarat, di rumahnya.

Samuel juga menceritakan, istrinya langsung menangis histeris, saat mendengar tuntutan 8 tahun penjara dibacakan.

"Kami kecewa, karena ada keikutsertaan Putri Candrawati dalam pembunuhan anak kami," kata Samuel.

Baca berita selengkapnya: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Keluarga Brigadir J Menangis Histeris dan Kecewa

(Penulis: Kontributor Jambi, Suwandi | Editor : Reni Susanti, Rachmawati, Farid Assifa, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com