Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMP di Kendari Diperkosa Pria Paruh Baya Teman Sekampung Ibunya, Ketahuan Saat Berobat

Kompas.com - 18/01/2023, 21:22 WIB
Kiki Andi Pati,
Khairina

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com – Seorang pria paruh baya inisial AR (52) ditangkap petugas kepolisian dari Polresta Kendari, karena telah menyetubuhi seorang siswi SMP usia 13 tahun inisial YL.

Kasus asusila yang menimpa anak di bawah umur ini terungkap setelah korban merasakan sakit di bagian organ vital.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, kasus berawal saat ibu korban inisial EJL (36) membawa anaknya yang sakit ke salah satu puskemas di Kota Kendari.

Baca juga: 8 Tersangka Perkosa Bocah 12 Tahun di Banyumas di Berbagai Tempat, dari Hotel hingga Kuburan

Hasil pemeriksaan kesehatan membuat ibu korban kaget dan shock lantaran dokter menyebutkan ada masalah di bagian vital anaknya.

"Ibu kandung korban langsung menginterogasi putrinya. Dan korban mengaku bahwa sering disetubuhi oleh pelaku, AR," ungkap AKP Fitriyadi, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Gadis di Bawah Umur Diperkosa 13 Orang di Tojo Una-Una, Muncul Kekhawatiran Kasusnya Berakhir Damai Seperti di Brebes

Kepada ibunya, korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 7 kali dan setelah itu pelaku selalu memberikan korban uang sebesar Rp 50.000.

Lanjut AKP Fitrayadi, kasus asusila itu pertama kali terjadi di rumah orangtua korban di Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Senin (7/8/2022) lalu.

Awalnya pelaku AR mendatangi rumah korban untuk bertemu orangtuanya, namun ibu korban tidak ada di rumah.

Di saat itu, pelaku membujuk korban untuk berhubungan badan, dengan iming-iming uang sebesar Rp 50.000.

“Saat korban sendiri di rumah, pelaku ini menggauli korban,” ujarnya , Selasa (17/1).

Pelaku dan ibu korban satu kampung, luar wilayah Sulawesi Tenggara dan mereka sama- sama perantau. Saat ini, pelaku berdomisili di Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Masih kata AKP Fitriyadi, setelah melakukan pencabulan pelaku lalu meninggalkan rumah orangtua korban.

Aksi pelaku berlanjut di hari berikutnya saat korban sendiri dalam rumah.

"Korban digauli sampai 7 kali saat orang tuanya tidak ada di rumah,” terangnya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban lalu melaporkan pelaku ke Polresta Kendari, dan tim Buser 77 kemudian diturunkan untuk menangkap pelaku AR setelah mengantongi alat bukti yang cukup.

"Pelaku AR berhasil ditangkap di seputaran pertokoan di Jalan Dokter Samratulangi Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Selasa (17/1) sekira pukul 14.00 Wita," kata AKP Fitriyadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan paling sedikit 5 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com