Saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap Mukti Agungg, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Abdurrahman, mengungkapkan fakta baru.
Dirinya menyebut uang dengan total ratusan juta diperuntukkan untuk dana operasional bupati karena jelang lebaran.
Uang ratusan juta tersebut diserahkan ke Bupati melalui orang kepercayannya yang bernama Adi Jumal Widodo dan diserangkan secara bertahap sejak Mei 2022.
"Pak Adi Jumal menyampaikan uang operasional untuk bupati karena menjelang Lebaran banyak kebutuhan," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.
Baca berita selengkapnya: Alasan Kebutuhan Lebaran Banyak, Bupati Nonaktif Minta 49 Kepsek di Pemalang Setor Uang, Total Rp 342 Juta
Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir J, mengaku kecewa setelah mengetahui tuntutan jaksa terhadap terdakwa Putri.
"Kami sangat kecewa, karena kami sekeluarga sudah sama-sama mengikuti persidangan yang ada di PN Jakarta Selatan melalui siaran televisi dan mendengarkan hanya 8 tahun Putri dituntut," kata Samuel Hutabarat, di rumahnya.
Samuel juga menceritakan, istrinya langsung menangis histeris, saat mendengar tuntutan 8 tahun penjara dibacakan.
"Kami kecewa, karena ada keikutsertaan Putri Candrawati dalam pembunuhan anak kami," kata Samuel.
Baca berita selengkapnya: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Keluarga Brigadir J Menangis Histeris dan Kecewa
(Penulis: Kontributor Jambi, Suwandi | Editor : Reni Susanti, Rachmawati, Farid Assifa, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.