BANJARBARU, KOMPAS.com - Langkah tegas diambil Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dengan menutup panti asuhan yang pengelolanya menganiaya anak yatim piatu.
Panti asuhan yang terletak di Kelurahan Mentoas, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah dikosongkan.
Baca juga: Aniaya 6 Anak Yatim Piatu, Pengelola Panti di Banjarbaru Ditangkap
Kepala Kelurahan Mentaos, Zulhulaifah mengatakan, setelah dicek, yayasan panti asuhan tersebut ternyata tak mengantongi izin dari pemerintah setempat.
"Tempat ini tidak ditinggali lagi oleh yayasan yang tidak berizin itu. Kemarin sudah disepakati," ujar Zulhulaifah dalam keterangannya yang diterima, Selasa (17/1/2023).
Zulhulaifah juga mengatakan jika rumah yang dijadikan sebagai panti asuhan adalah rumah yang dikontrak oleh yayasan.
Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan peninjauan ke panti asuhan bersama beberapa unsur terkait.
"Sudah tidak ada lagi aktivitas pengelola di sini. Rumah ini sudah dikosongkan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, 6 orang anak yatim piatu di Kelurahan Mentaos, Banjarbaru, Kalsel, mengalami tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pengelola panti.
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial SJ yang merupakan salah satu pengelola panti.
Polisi juga mengungkapkan motif SJ melakukan penganiyaan terhadap anak yatim piatu tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, SJ melakukan pembinaan secara berlebihan sehingga menjurus kepada penganiayaan.
Baca juga: 6 Anak Yatim Piatu di Banjarbaru Dianiaya Pengelola Panti, Polisi Terus Dalami Kasusnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.