BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang pengelola panti di Kelurahan Mentaos, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial JS ditangkap polisi setelah dilaporkan menganiaya enam anak yatim piatu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarbaru, Iptu Zuhri Muhammad mengatakan, JS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
"Tersangka SJ diduga keras melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Benar, bahwa tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Banjarbaru,” ungkap Zuhri kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).
Baca juga: Anggota TNI dan Brimob di Maluku Aniaya 5 ABK KM Sabuk Nusantara 103 hingga Babak Belur
Dari hasil pemeriksaan penyidik, terang Zuhri, JS terlalu keras melakukan pembinaan terhadap para anak yatim di yayasan yang dikelolanya.
"Pembinaan yang berlebihan sehingga ditengarai mengarah kepada kekerasan kepada anak panti," bebernya.
Zuhri menambahkan, penganiayaan yang dilakukan JS tidak hanya sekali. Melainkan hampir setiap hari dan berkali-kali.
Baca juga: Kasus Anggota TNI dan Brimob Aniaya ABK di Maluku Diselesaikan secara Kekeluargaan
"Tindakan ini ditengarai dilakukan berulang-ulang dan hampir setiap hari. Hasil visum ada,” pungkasnya.
Kasus penganiayaan ini terungkap saat dinas terkait dan Polres Banjarbaru menyambangi panti setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya dugaan penganiayaan terhadap anak yatim.
Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Banjarbaru dengan meminta keterangan kepada beberapa anak yatim dan pengelola panti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.