AMBON, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan terhadap ABK KM Sabuk Nusantara 103 di Pelabuhan Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya, yang dilakukan anggota Brimob berinisial Bharada JK dan anggota TNI berinisial Pratu MK telah diselesaikan secara kekeluargaan, Jumat (13/1/2023).
Meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, Bharada JK dan Pratu MK tetap diproses secara internal oleh kesatuan masing-masing.
Baca juga: Anggota TNI dan Brimob di Maluku Aniaya 5 ABK KM Sabuk Nusantara 103 hingga Babak Belur
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, korban dan pengelola kapal telah menerima permintaan maaf dari Bharada JK dan Pratu MK.
Roem mengungkapkan, penyelesaian kasus itu dilakukan setelah Danki Kompi 3 Yon C Pelopor AKP A Lainata berkoordinasi dengan Kapten KM Sabuk Nusantara 103 Tengku Muslim dan Mualim 1 Arto di Pelabuhan Yos Sudarso Saumlaki.
"Setelah berkoordinasi dengan pihak KM Sabuk Nusantara 103, kemudian melaksanakan koordinasi lanjut dengan salah satu korban penganiyaan Kaeril Anwar, Mualim 2 di Mako Subdenpom Saumlaki," kata Roem saat dikonfirmasi, Jumat.
Lainata menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Bharada JK kepada kapten kapal.
"Pihak kapal dan korban juga menyampaikan terima kasih atas iktikad baik dari satuan yang telah berkoordinasi, meminta maaf dan menindaklanjuti permasalahan penganiyaan tersebut," katanya.
Pihak kapal dan korban, kata Roem, mengaku telah menerima permohonan maaf dari satuan dan telah memaafkan pelaku.
Pada kesempatan itu, Danki Brimob Saumlaki juga memberikan bantuan kepada korban untuk mengobati luka yang bersangkutan.
"Namun masalah tersebut telah viral di media sosial dan telah diketahui oleh pimpinan pusat PT Pelni, untuk itu permasalahan ini sudah menjadi tanggung jawab pimpinan," kata dia.
Menurut Roem, anggota Brimob yang melakukan penganiayaan bukan anggota Polda Maluku. Bharada JK merupakan personel Resimen 2 Pasukan Pelopor Korbrimob Kedung Halang.
Bharada JK berkunjung ke Saumlaki karena sedang cuti.
"Bapak Kapolda Maluku sangat menyesalkan terjadinya kejadian tersebut. Sehingga meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, proses secara internal tetap akan dilakukan," katanya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo.
Menurut Adi, insiden penganiayaan ABK KM Sabuk Nusantara 103 itu telah diselesaikan secara kekeluargaan antara korban dan pelaku penganiayaan, Pratu MK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.