Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Anggota TNI dan Brimob Aniaya ABK di Maluku Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kompas.com - 13/01/2023, 21:04 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan terhadap ABK KM Sabuk Nusantara 103 di Pelabuhan Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya, yang dilakukan anggota Brimob berinisial Bharada JK dan anggota TNI berinisial Pratu MK telah diselesaikan secara kekeluargaan, Jumat (13/1/2023).

Meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, Bharada JK dan Pratu MK tetap diproses secara internal oleh kesatuan masing-masing.

Baca juga: Anggota TNI dan Brimob di Maluku Aniaya 5 ABK KM Sabuk Nusantara 103 hingga Babak Belur

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, korban dan pengelola kapal telah menerima permintaan maaf dari Bharada JK dan Pratu MK.

Roem mengungkapkan, penyelesaian kasus itu dilakukan setelah Danki Kompi 3 Yon C Pelopor AKP A Lainata berkoordinasi dengan Kapten KM Sabuk Nusantara 103 Tengku Muslim dan Mualim 1 Arto di Pelabuhan Yos Sudarso Saumlaki.

"Setelah berkoordinasi dengan pihak KM Sabuk Nusantara 103, kemudian melaksanakan koordinasi lanjut dengan salah satu korban penganiyaan Kaeril Anwar, Mualim 2 di Mako Subdenpom Saumlaki," kata Roem saat dikonfirmasi, Jumat.

Lainata menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Bharada JK kepada kapten kapal.

"Pihak kapal dan korban juga menyampaikan terima kasih atas iktikad baik dari satuan yang telah berkoordinasi, meminta maaf dan menindaklanjuti permasalahan penganiyaan tersebut," katanya.

Pihak kapal dan korban, kata Roem, mengaku telah menerima permohonan maaf dari satuan dan telah memaafkan pelaku.

Pada kesempatan itu, Danki Brimob Saumlaki juga memberikan bantuan kepada korban untuk mengobati luka yang bersangkutan.

"Namun masalah tersebut telah viral di media sosial dan telah diketahui oleh pimpinan pusat PT Pelni, untuk itu permasalahan ini sudah menjadi tanggung jawab pimpinan," kata dia.

Menurut Roem, anggota Brimob yang melakukan penganiayaan bukan anggota Polda Maluku. Bharada JK merupakan personel Resimen 2 Pasukan Pelopor Korbrimob Kedung Halang.

Bharada JK berkunjung ke Saumlaki karena sedang cuti.

"Bapak Kapolda Maluku sangat menyesalkan terjadinya kejadian tersebut. Sehingga meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, proses secara internal tetap akan dilakukan," katanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo.

Menurut Adi, insiden penganiayaan ABK KM Sabuk Nusantara 103 itu telah diselesaikan secara kekeluargaan antara korban dan pelaku penganiayaan, Pratu MK.

"Penyelesaian damai dimediasi oleh Danramil Pulau Masela dan anggota Polsek Pulau Masela, di mana kedua belah pihak sudah saling memaafkan," katanya kepada Kompas.com, Kamis malam.

Dalam penyelesaian masalah tersebut,  kedua pelaku juga sudah memberikan biaya pengobatan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Pratu MK juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya," sebut Adi.

Meski begitu, kata dia, prajurit TNI tersebut tetap akan menjalani proses hukum atas perbuatannya tersebut.

"Selanjutnya oleh pihak satuan, pelaku akan di proses hukum dan diberi tindakan atas kesalahannya," katanya.

Baca juga: Gempa M 5,1 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berpotensi Tsunami

Sebelumnya oknum TNI dan Brimob menganiaya lima anak buah kapal (ABK) KM Sabuk Nusantara 103 saat kapal itu akan sandar di Pelabuhan Marsela, Maluku Barat Daya pada Kamis (12/1/2023).

Kedua oknum aparat itu menganiaya para korban lantaran tidak terima dilarang turun oleh para ABK saat belum benar-benar sandar di pelabuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com