SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengambil langkah tegas dengan menghentikan segela aktivitas pembangunan yang ada di Pendapa Kepatihan Mangkunegaran di Kawasan Dalem Tumenggungan, Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Solo Nur Basuki mengungkapkan berdasarkan tinjauan, pemilik berencana merekonstruksi bangunan bekas cikal bakal berdirinya radio pertama di Indonesia tersebut.
Tetapi, cara yang dilakukan untuk merekonstruksi bangunan tersebut salah.
Seharusnya konstruksi bangunan bekas ditempati TK tertua di Solo yakni Taman Putra ini tidak diturunkan.
"Sebenarnya itu bukan dibongkar. Tapi barang-barang itu kan mau direkonstruksi cuma caranya agak salah. Harusnya konstruksi tidak boleh diturunkan tapi sudah terlanjur akan dikembalikan. Ini dihentikan dulu," kata Nur Basuki dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/1/2023).
Nur Basuki menambahkan penghentian pembangunan di kawasan tersebut sampai semua persyaratan mengenai proses rekonstruksi bangunan itu terpenuhi.
"Kemarin (Kamis) pemilik kita berikan surat penghentian," jelasnya.
Selain menghentikan sementara, pihaknya juga mengecek semua barang-barang dan dokumen yang berada di Pendapa Kepatihan Mangkunegaran.
Menurutnya barang-barang yang ada di lokasi tersebut semua sudah diberi nomor.
Artinya, kata dia bangunan tersebut akan dikembalikan ke seperti semula. Akan tetapi cara pengembalian bangunan tersebut tidak sesuai dengan aturan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.