Salin Artikel

Aniaya 6 Anak Yatim Piatu, Pengelola Panti di Banjarbaru Ditangkap

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarbaru, Iptu Zuhri Muhammad mengatakan, JS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

"Tersangka SJ diduga keras melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Benar, bahwa tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Banjarbaru,” ungkap Zuhri kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan penyidik, terang Zuhri, JS terlalu keras melakukan pembinaan terhadap para anak yatim di yayasan yang dikelolanya.

"Pembinaan yang berlebihan sehingga ditengarai mengarah kepada kekerasan kepada anak panti," bebernya.

Zuhri menambahkan, penganiayaan yang dilakukan JS tidak hanya sekali. Melainkan hampir setiap hari dan berkali-kali.

"Tindakan ini ditengarai dilakukan berulang-ulang dan hampir setiap hari. Hasil visum ada,” pungkasnya.

Kasus penganiayaan ini terungkap saat dinas terkait dan Polres Banjarbaru menyambangi panti setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya dugaan penganiayaan terhadap anak yatim.

Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Banjarbaru dengan meminta keterangan kepada beberapa anak yatim dan pengelola panti.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/14/154400078/aniaya-6-anak-yatim-piatu-pengelola-panti-di-banjarbaru-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke