BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Faktor ekonomi membuat seseorang nekat melakukan apa saja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini seperti yang dilakukan oleh seorang wanita muda di Balikpapan berinisial RW (20).
Ia nekat menjadi kurir sabu untuk mendapatkan keuntungan. Ironisnya, RW menjalankan aksinya itu saat tengah hamil 4 bulan.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan kerap adanya transaksi sabu di sekitar Jalan Proklamasi KM 2,5 RT 026, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, tepatnya di pinggir jalan. Dari laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan RW yang mencurigakan.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Sabu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Dicopot
“Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap RW, ditemukan barang bukti berupa 3 paket sabu dalam kemasan plastik bening di dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan saat press rilis di Mapolresta Balikpapan pada Senin (16/1/2023).
Saat diamankan, tersangka RW rupanya tengah hamil usia kandungan 4 bulan. Pengakuannya kepada polisi, RW diminta mengambil barang tersebut dari seseorang beirnisial D yang saat ini tengah DPO. Sabu tersebut dilempar oleh seseorang yang lain di depan rumahnya.
“Kemudian oleh D meminta RW untuk melemparkan kembali sabu tersebut ke tempat yang diminta. Tetapi RW berhasil kami amankan beserta barang buktinya terlebih dahulu,” ungkapnya.
Diketahui RW melakukan aktivitas ini sudah dua kali. Namun sang suami yang merupakan sopir tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan istrinya itu. Dari pengakuan RW, ia rencana akan diupah sebesar Rp 400.000 untuk satu kali pengambilan.
“Walau sampai sekarang belum diterima. Jadi bila ada perintah untuk melempar dari D, tempat lempar tidak jauh dari rumahnya,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka RW terancam Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling sedikit 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.