BATAM, KOMPAS.com – Uji coba pembelian elpiji 3 kg atau elpiji melon wajib menggunakan KTP di Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulaun Riau (Kepri) sejauh ini berjalan lancar.
Kendati demikian, tidak sedikit warga Batu Ampar yang mengaku kaget dengan pemberlakuan sistem tersebut.
Aty (42) warga Batu Ampar mengaku tidak nyaman dengan pemberlakuan ini. Pasalnya sejak diberlakukannya wajib KTP, dirinya tidak bisa membeli tabung gas melon hingga tiga tabung.
“Kalau dulu masih bisa saya beli dua atau tiga tabung, tapi sekarang hanya bisa satu,” kata Aty ditemui dikediamannya, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Soal Warung Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Agen: Nanti Pembeli Antre Panjang, apalagi Wajib Pakai KTP
Aty mengaku, sebagai penjual kue mue, penggunaan tabung gas melon sangat membantu usahanya.
“Saat ini si masih bisa lah, terkadang diberikan kemudahan, karena masih uji coba. Tapi tidak tahu kalau sudah benar-benar diberlakukan,” terang Aty.
Berbeda dengan Harni (45), warga Batu Ampar lainnya yang mengaku sangat mendukung pemberlakuan pembelian tabung gas melon dengan KTP. Sebab, sejak aturan ini berlaku, dirinya tidak kesulitan lagi mendapat gas elpiji 3 kg.
“Sekarang lebih enak, karena jarang sekali langka. Tapi kalau dulu, sulit untuk mendapatkan tabung gas melon di pangkalan. Adanya di warung kecil dengan harga Rp 20.000 hingga Rp22.000,” terang Harni.
“Kalau sekarang senang, kapan aja stok tabung gas melon aman di pangkalan,” tambah Harni.
Dia menilai, aturan pembelian elpiji 3 kg dengan KTP akan tepat sasaran karena hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, bukan untuk warung kecil.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria membenarkan, saat ini sedang dilakukan uji coba pembelian tabung elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP di Pangkalan LPG (Penyalur resmi Pertamina) yang berada di Kecamatan Batu Ampar.
“Benar, uji cobanya dilakukan sejak November 2022 lalu dan hingga saat ini masih berjalan,” kata Satria melalui telepon, Senin (16/1/2023).
Ia menjelaskan, masyarakat yang membeli tabung gas 3 kg wajib menunjukkan KTP dan nantinya pangkalan akan mencatatnya di sistem aplikasi yang dikembangkan oleh Pertamina.
“Jadi masyarakat tetap dilayani seperti biasa dan hanya menunjukan KTP kemudian dicatat NIK nya di sistem digitalisasi,” terang Satria.
Baca juga: 30 Agen di Kota Semarang Mulai Uji Coba Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP
Ditanyai kapan uji coba ini berakhir, Satria mengaku belum bisa memastikannya, tetapi setiap bulannya terus dilakukan evaluasi.
“Sampai saat ini masih berlangsung, sambil evaluasi-evaluasi,” ungkap Satria.
Lebih jauh Satria mengaku, uji coba ini hanya dilakukan di Kecamatan Batu Ampar dan tidak semua pangkalan.
“Saat ini hanya beberapa pangkalan, namun ke depan uji coba ini akan dilakukan bertahap hingga 50 pangkalan,” pungkas Satria.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.