LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Penertiban pedagang kaki lima di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Senin (16/1/2023) rusuh.
Kerusuhan terjadi antar satuan polisi pamong praja dengan pedagang kaki lima yang tidak mengizinkan warungnya dibongkar.
Amatan di lapangan terlihat, pedagang didominasi kaum emak-emak bentrok dengan petugas. Sebagian pria juga terlihat membawa kayu menghadang petugas.
Baca juga: Penertiban Bumper Sibolangit Dihalangi, Kasatpol PP: Itu Vila Mewah, Tidak Mungkin Milik Penggarap
Bahkan, akses jalan itu sempat ditutup oleh polisi, untuk melokalisasi kericuhan itu.
Pelaksana Harian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, menyebutkan timnya sudah menyurati beberapa kali pedagang yang berjualan di badan jalan.
“Kita sudah persuasif, namun tidak diindahkan. Sehingga terpaksa kita ambil tindakan tegas,” kata Heri saat dihubungi, Senin.
Dia menyebutkan, sebagian pedagang kaki lima juga sudah direlokasi.
“Kita ingin mereka membongkar sendiri kios atau warungnya. Namun tidak mau juga. Maka, terpaksa diambil tindakan tegas,” katanya.
Baca juga: Setelah Sebulan Kosong, Kini Hanya 400 Blangko KTP Tersedia di Lhokseumawe
Dia berharap, pedagang mematuhi aturan berjualan. Setelah melewati dialog panjang antar polisi dan satuan polisi pamong praja, aksi itu bubar.
“Kios tetap ditertibkan, sebagian sudah dirubuhkan tadi. Ini terus kita lakukan, tujuannya agar kota tertib dan indah. Namun kami ingin mereka tetap berjualan, tapi sesuai aturan,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.