KOMPAS.com-Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut sementara izin pemakaian Stadion H Dimurthala untuk Persiraja.
Selama kompetisi Liga 2 2022-2023 berlangsung, Persiraja berkandang di stadion yang berada di tengah Kota Banda Aceh tersebut.
"Kami sampaikan bahwa terhitung mulai 6 Januari 2023, rekomendasi izin pemakaian stadion H Dimurthala kami cabut sementara," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banda Reza Kamilin, Jumat (13/1/2023), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Ada Gambar Kupiah Meukutop Digunakan Tanpa Izin, Persiraja Ganti Desain Jersey
Pencabutan izin tersebut dilakukan karena telah berakhirnya atau tidak dilanjutkannya lagi kompetisi Liga 2.
Tindakan itu dianggap sesuai dengan surat rekomendasi pemakaian stadion yang diberikan sebelumnya.
Dalam surat rekomendasi itu, izin pemakaian Stadion H Dimurthala Lampineung kepada Persiraja Banda Aceh berlaku mulai 8 September 2022 sampai berakhirnya Liga 2.
"Kebetulan sekali, 12 Januari PSSI menyatakan Liga 2 dihentikan, jadi izin pemakaian stadion oleh Persiraja juga berakhir final di hari tersebut," katanya.
Baca juga: Pertandingan Lawan PSMS Batal dan Stadion Dibakar, Persiraja Diputus Kalah 0-3
Pencabutan tersebut, kata Reza, juga dimanfaatkan untuk kelancaran pengelolaan dan pemeliharaan Stadion H Dimurthala Lampineung yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Banda Aceh.
"Setelah kita cabut, langsung kita rapikan rumput lapangan yang sudah panjang," katanya.
Nantinya, jika sudah ada kejelasan tentang kelanjutan Liga 2, dan pihak Persiraja ingin menggunakan kembali Stadion H Dimurthala Lampineung, izin bisa dimintakan lagi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.