Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diputus Kalah 0-3 dari PSMS Medan, Persiraja Banda Aceh Ajukan Banding

Kompas.com - 09/09/2022, 17:30 WIB
Raja Umar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com- Klub Liga 2 Persiraja Banda Aceh mengajukan banding terhadap putusan kalah 0-3 dari PSMS Medan yang dijatuhkan Komite Ad-Hoc Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Putusan itu diberikan karena Persiraja dianggap gagal melaksanakan pertandingan yang seharusnya berlangsung di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh, pada Senin (6/9/2022).

“Terhadap putusan Komite Ad-Hoc Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) kita sedang melakukan banding,” kata Presiden Persiraja Zulfikar kepada Kompas.com di Stadion H Dimurthala, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Ada Gambar Kupiah Meukutop Digunakan Tanpa Izin, Persiraja Ganti Desain Jersey

Namun, Zulfikar menyebutkan, tahapan banding yang diajukan masih menunggu hasil investigasi dari Kepolisian Daerah Aceh.

“Mudah mudahan dengan adanya hasil dari Polda Aceh nanti kita segera lengkapi persyaratan kita untuk banding, karena dengan pihak LIB kita sudah komunikasi dan menyampaikan apa yang terjadi sehingga kita diberikan kesempatan untuk banding,” sebut Zulfikar.

Zulfikar berharap, PT LIB mencabut putusan itu dan menjadwalkan ulang pertandingan Persiraja melawan PSMS.

Dia juga menyatakan, manajemen Persiraja sudah bekerja secara maksimal agar Stadion H Dimurthala yang jadi kandangnya bisa kembali dipakai untuk menggelar pertandingan Liga 2.

“Hari Minggu kita dapat informasi bahawa stadion ini digunakan, jadi hari Senin baru kita urus segalanya, semua peralatan pendukung sudah kita siapkan 99 persen, sudah siap saat itu,” sebutnya.

Baca juga: Pertandingan Lawan PSMS Batal dan Stadion Dibakar, Persiraja Diputus Kalah 0-3

Sebelumnya diberitakan, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku regulator Liga 2 memutuskan Persiraja Banda Aceh kalah 0-3 dari PSMS Medan setelah pertandingan yang seharusnya berlangsung pada Senin (5/9/2022) batal terselenggara.

Keputusan itu diambil Komite Ad Hoc Kompetisi PT LIB dalam rapat yang dihadiri Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com