Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Gambar Kupiah Meukutop Digunakan Tanpa Izin, Persiraja Ganti Desain Jersey

Kompas.com - 08/09/2022, 12:25 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KOMPAS.com-Klub sepak bola Liga 2 Persiraja Banda Aceh kembali didera masalah.

Setelah diputus kalah 0-3 dari PSMS Medan karena tidak bisa melangsungkan pertandingan, kini Persiraja harus mengganti desain jerseynya.

Pergantian itu dilakukan karena ada gambar kupiah meukutop di seragam pemain yang digunakan tanpa izin penciptanya.

Baca juga: Pertandingan Lawan PSMS Batal dan Stadion Dibakar, Persiraja Diputus Kalah 0-3

Northon Apparel selaku vendor desain jersey Persiraja Banda Aceh mengakui hal tersebut. 

“Awalnya kami berpikir logo kopiah meukutop logo umum bisa dipakai siapa saja. Namun, coretan dan gambar di sekitar logo itu ternyata yang dimiliki oleh si pencipta desain, dan kami sudah berkomunikasi dengan baik, jadi sudah tidak ada masalah lagi,” kata Jefry Mazari, pemilik Northon Apparel, saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).

Jefry juga sudah menghubungi Manajemen Persiraja soal masalah desain tersebut. Pergantian desain jersey itu pun sudah disetujui.

"Karena tidak ingin melanggar hak cipta, dan kami akan mencari desain lain,” jelasnya.

Diambil tanpa izin

Baca juga: Presiden Persiraja Minta Maaf atas Batalnya Pertandingan Lawan PSMS, Gratiskan Tiket Laga Ulang

Adanya penggunaan gambar di jersey Persiraja tanpa izin pembuatnya diungkapkan akun Twitter @erikamulyani2.

Dalam cuitan itu disebutkan gambar kupiah meukutop yang dipakai merupakan buatan Andhya Rusian Orcheva.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com