Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Mobil Dinas Kadis di Probolinggo Digerebek Warga Saat Dipakai Anaknya | Petani Asal Gunungkidul Positif Antraks

Kompas.com - 13/01/2023, 05:51 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

3. Gara-gara gunting uang kertas Rp 32 juta, pria di Surabaya dihukum 1 tahun 2 bulan penjara

Rochmad Hidayat, warga Jalan Kampung Malang Kulon, Surabaya, Jatim, dihukum 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta atas aksi yang dilakukannya.

Penyebab Rochmad mendapat vonis tersebut karena dengan sengaja menggunting uang kertas senilai Rp 32 juta dan memasukkannya ke dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Pria tersebut melakukan aksi itu sebanyak enam kali di beberapa mesin ATM yang berbeda di wilayah Surabaya, pada Agustus hingga September 2022. Ia mulanya menggunting ujung uang kertas, lalu disetorkan ke mesin ATM. Total uang rusak yang disetornya mencapai Rp 32 juta.

Perbuatan Rochmad tersebut terdeteksi setelah seorang nasabah melaporkan ke bank yang mengoperasikan ATM. Bank lantas melakukan investigasi dan melaporkan Rochmad ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan serta denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan," tutur Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Darwanto, Senin (9/1/2023), dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca selengkapnya: Iseng Gunting Uang Kertas Rp 32 Juta lalu Disetor ke Mesin ATM, Pria di Surabaya Dihukum 1 Tahun 2 Bulan Penjara

4. Respons Gibran usai namanya diusulkan jadi calon gubernur DKI Jakarta

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Muncul kabar bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diusulkan sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada Pemilu 2024.

Usulan itu mengemuka berbarengan dengan peringatan hari ulang tahun (HUT) Ke-50 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Nama Gibran diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak lain adalah ayahnya sendiri.

Menanggapi kabar tersebut, Gibran menjelaskan bahwa seandainya itu benar, ia mengaku akan tetap menunggu keputusan dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Ya ditunggu aja. Saya nunggu perintah Bu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri)," terangnya di Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Baca selengkapnya: Beredar Kabar Namanya Diusulkan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta, Gibran: Saya Tunggu Perintah Bu Ketua Umum

5. Ditetapkan sebagai tersangka KDRT, Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara

Venna Melinda dan Ferry Irawan ditemui usai menjalani shalat Idul Fitri bersama di masjid yang terletak tak jauh dari kediaman mereka di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2022).KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO Venna Melinda dan Ferry Irawan ditemui usai menjalani shalat Idul Fitri bersama di masjid yang terletak tak jauh dari kediaman mereka di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2022).

Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Atas tindakan yang dilakukannya, Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Dirmanto menerangkan, penetapan status tersangka Ferry Irawan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).

Sebelumnya, tim penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di sebuah hotel di Kediri. Polisi juga telah memeriksa saksi dari pihak keluarga maupun pegawai hotel, serta menyita barang bukti.

"Dalam pasal yang diterapkan kepada tersangka, ada unsur kekerasan fisik dan psikis yang saat ini masih didalami," jelasnya, Kamis.

Baca selengkapnya: Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi; Kontributor Surabaya, Achmad Faizal; Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Pythag Kurniati, Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com