Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Mobil Dinas Kadis di Probolinggo Digerebek Warga Saat Dipakai Anaknya | Petani Asal Gunungkidul Positif Antraks

Kompas.com - 13/01/2023, 05:51 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kendaraan dinas Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTMPTSP) Probolinggo Kristiana Rutilani digerebek warga saat dipakai anaknya.

Penggerebekan pada Rabu (4/1/2023) itu bermula dari kecurigaan warga lantaran mobil Fortuner yang ditumpangi muda-mudi itu terparkir lama di Jalan Panjaitan, Probolinggo, Jawa Timur (Jatim).

Kristina menepis dugaan bahwa anaknya berbuat asusila di dalam mobil.

Berita lainnya, R (42), seorang petani asal Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dinyatakan positif antraks.

Dalam kesehariannya, pria itu memiliki riwayat sering beraktivitas di Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

R diduga terpapar antraks ketika melakukan pemupukan dengan pupuk kandang di sawah.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Kamis (12/1/2023).

1. Penjelasan Kadis di Probolinggo soal mobil dinasnya digerebek warga

Kristiana mengaku salah dan menerima sanksi lantaran mobil dinasnya dipakai anak perempuannya. KOMPAS.com/A. Faisol Kristiana mengaku salah dan menerima sanksi lantaran mobil dinasnya dipakai anak perempuannya.

Mobil dinas Kadis PTMPTSP Probolinggo, yang sedang dipakai anaknya, digerebek oleh warga. Warga menggerebek mobil itu karena berisi anak muda dan terpakir lama di jalan. Warga menduga penumpang dalam mobil tersebut berbuat tindak asusila.

Terkait penggerebekan itu, Kadis PTMPTSP Probolinggo Kristiana Rutilani membenarkan bahwa putrinya yang berusia 18 tahun berada dalam mobil dinas saat digerebek oleh warga.

Akan tetapi, Kristiana membantah bahwa anaknya melakukan tindak asusila di dalam mobil dinas. Kristiana mengatakan, anak perempuannya bersama dengan sahabat lelakinya sedang berdiskusi di dalam mobil.

"Mereka berdua tidak berbuat asusila. Mereka hanya berdiskusi untuk masuk perguruan tinggi jalur prestasi. Kebetulan anak saya atlet anggar," ujarnya, Rabu (11/1/2023).

Kristiana pun meminta maaf karena adanya penyalahgunaan mobil dinas.

Baca selengkapnya: Mobil Dinas Fortuner Kadis di Probolinggo Digerebek Warga Saat Dipakai Anaknya, Pemkab: Kendaraan Kami Tarik


2. Petani di Gunungkidul positif antraks, keluarga tidak ada yang tertular

Bakteri antraks pertama kali ditemukan oleh Dr. Robert Koch, seorang ahli bakteriologi Jerman. Penemuan bakteri antraks telah membuka jalan bagi penemuan bakteri patogen berbahaya lainnya di dunia.CDC via WIKIMEDIA COMMONS Bakteri antraks pertama kali ditemukan oleh Dr. Robert Koch, seorang ahli bakteriologi Jerman. Penemuan bakteri antraks telah membuka jalan bagi penemuan bakteri patogen berbahaya lainnya di dunia.

Seorang petani asal Kabupaten Gunungkidul berinisial R (42) positif antraks. R diketahui sering bekerja di Desa Minggaharjo, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, yang merupakan perbatasan Wonogiri-Gunungkidul.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo menuturkan, tim Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri sudah memeriksa keluarga yang berkontak erat dengan R. Hasilnya, tidak ada satu pun keluarga R yang terjangkit antraks.

“Tidak ada penularan di warga sekitar, tetapi saya minta kepala dinas kesehatan untuk berkoordinasi dengan Dinkes Gunungkidul. Apalagi kejadian ini melibatkan dua wilayah, yakni pria ini domisili di Gunungkidul, namun aktivitasnya di Minggaharjo-Wonogiri,” ucapnya, Rabu.

Jekek, sapaan Joko Sutopo, menduga bahwa R terkena antraks ketika melakukan pemupukan dengan pupuk kandang di sawah.

“Kemungkinan ada spora yang menempel saat pemupukan,” ungkapnya.

Baca selengkapnya: Sering Beraktivitas di Eromoko-Wonogiri, Petani Asal Gunungkidul Positif Antraks

 

3. Gara-gara gunting uang kertas Rp 32 juta, pria di Surabaya dihukum 1 tahun 2 bulan penjara

Ilustrasi uang. Freepik / Skata Ilustrasi uang.

Rochmad Hidayat, warga Jalan Kampung Malang Kulon, Surabaya, Jatim, dihukum 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta atas aksi yang dilakukannya.

Penyebab Rochmad mendapat vonis tersebut karena dengan sengaja menggunting uang kertas senilai Rp 32 juta dan memasukkannya ke dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Pria tersebut melakukan aksi itu sebanyak enam kali di beberapa mesin ATM yang berbeda di wilayah Surabaya, pada Agustus hingga September 2022. Ia mulanya menggunting ujung uang kertas, lalu disetorkan ke mesin ATM. Total uang rusak yang disetornya mencapai Rp 32 juta.

Perbuatan Rochmad tersebut terdeteksi setelah seorang nasabah melaporkan ke bank yang mengoperasikan ATM. Bank lantas melakukan investigasi dan melaporkan Rochmad ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan serta denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan," tutur Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Darwanto, Senin (9/1/2023), dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca selengkapnya: Iseng Gunting Uang Kertas Rp 32 Juta lalu Disetor ke Mesin ATM, Pria di Surabaya Dihukum 1 Tahun 2 Bulan Penjara

4. Respons Gibran usai namanya diusulkan jadi calon gubernur DKI Jakarta

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Muncul kabar bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diusulkan sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada Pemilu 2024.

Usulan itu mengemuka berbarengan dengan peringatan hari ulang tahun (HUT) Ke-50 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Nama Gibran diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak lain adalah ayahnya sendiri.

Menanggapi kabar tersebut, Gibran menjelaskan bahwa seandainya itu benar, ia mengaku akan tetap menunggu keputusan dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Ya ditunggu aja. Saya nunggu perintah Bu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri)," terangnya di Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Baca selengkapnya: Beredar Kabar Namanya Diusulkan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta, Gibran: Saya Tunggu Perintah Bu Ketua Umum

5. Ditetapkan sebagai tersangka KDRT, Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara

Venna Melinda dan Ferry Irawan ditemui usai menjalani shalat Idul Fitri bersama di masjid yang terletak tak jauh dari kediaman mereka di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2022).KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO Venna Melinda dan Ferry Irawan ditemui usai menjalani shalat Idul Fitri bersama di masjid yang terletak tak jauh dari kediaman mereka di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2022).

Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Atas tindakan yang dilakukannya, Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Dirmanto menerangkan, penetapan status tersangka Ferry Irawan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).

Sebelumnya, tim penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di sebuah hotel di Kediri. Polisi juga telah memeriksa saksi dari pihak keluarga maupun pegawai hotel, serta menyita barang bukti.

"Dalam pasal yang diterapkan kepada tersangka, ada unsur kekerasan fisik dan psikis yang saat ini masih didalami," jelasnya, Kamis.

Baca selengkapnya: Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi; Kontributor Surabaya, Achmad Faizal; Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Pythag Kurniati, Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com