Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak PNBP Pascaproduksi 10 Persen, Ribuan Nelayan di Tegal Gelar Demonstrasi

Kompas.com - 12/01/2023, 15:25 WIB
Tresno Setiadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Ribuan nelayan bersama pelaku usaha dan buruh harian di sektor perikanan di Kota Tegal, Jawa Tengah menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (12/1/2023).

Dalam aksinya tersebut, mereka menolak pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 10 persen pascaproduksi yang diberlakukan pemerintah sejak 1 Januari 2023.

Kebijakan PP No. 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dianggap memberatkan dan membawa efek domino matinya sektor perikanan tangkap.

Pantauan Kompas.com, mereka yang menamakan dirinya Front Nelayan Bersatu (FNB) Kota Tegal awalnya mendatangi Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari dan Kantor Wilayah Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Baca juga: Hilang Saat Mencari Ikan, Nelayan Kwandang Ditemukan Tewas

Mereka ditemui Kepala PPP Tegalsari Tuti Suprianti. Usai menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan, nelayan berjalan kaki sekitar lebih dari 1 kilometer di jalur Pantura menuju Kantor DPRD Kota Tegal.

Terlihat Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mendampingi nelayan dengan ikut berjalan kaki. Petugas kepolisian bahkan sempat melakukan rekayasa arus lalu lintas di jalan pantura Lingkar Utara (Jalingkut).

Di halaman Kantor DPRD, nelayan kembali berorasi. Mereka ditemui pimpinan DPRD Kusnendro dan Habib Ali Zaenal hingga Wali Kota Dedy Yon. Perwakilan nelayan selanjutnya diterima untuk audiensi.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah Riswanto mengatakan, setidaknya ada enam poin yang menjadi tuntutan nelayan, pelaku usaha dan buruh sektor perikan.

Salah satu yang utama adalah menolak pemberlakuan PNBP pasca produksi dengan indeks tarif sebesar 10 persen.

"Menyampaikan enam poin tuntutan. Di antaranya menolak PNBP pascaproduksi 10 persen dan ada penurunan PNBP tidak lebih dari 5 persen. Kemudian menolak sanksi denda administrasi 1.000 persen, dan perluasan daerah tangkap nelayan jaring berkantong," kata Riswanto.

Menurut Riswanto, selain PNBP, selama ini nelayan juga dibebani retribusi daerah melalui aktovitas di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan tambat labuh.

"Ketika diakumulasi PNBP 10 persen dan retribusi daerah tentu akan lebih memberatkan pelaku usaha dan tentu juga bagi hasil dengan nelayan," kata Riswanto.

Baca juga: Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Cianjur, Nelayan Diimbau Tak Melaut

Alhasil, dampaknya sektor perikanan bisa mati pelan-pelan. Pasalnya biaya operasional cukup tinggi belum ditambah harga BBM industri yang kian mahal.

Menurut Riswanto seharusnya pemerintah tidak perlu terburu-buru menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 yang berlaku pada KKP.

"Pak Dirjen KKP menyampaikan PP 85 Tahun 2021 masih dalam proses revisi. Pertanyaan kami ketika masih revisi kenapa sudah diberlakukan? Seharusnya masih ditunda sampai hasil revisi terbaru terbit," kata Riswanto.

Riswanto mengungkapkan, jika tuntuan nelayan tidak dipertimbangkan pemerintah, maka pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar lagi.

"Kalau tidak didengarkan kita akan lakukan aksi lebih besar. Baik di daerah maupun di Jakarta. Karena saat ini yang sudah tidak kuat sudah mulai berpikir untuk menjual kapalnya," pungkas Riswanto

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, pihaknya menampung aspirasi nelayan. Bersama Wali Kota Tegal, akan berkirim surat ke Presiden Joko Widodo agar yang menjadi aspirasi nelayan bisa dipertimbangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com