NUNUKAN, KOMPAS.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengalami kendala dalam memeriksa oknum Kepsek, SRW, yang dilaporkan sejumlah guru SDN 10 Sembakung, akibat arogan, bullying, dan tidak transparan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Unit Pelaksana Dinas (UPTD) Sembakung, Baharuddin, yang diamanahi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini, mengaku belum bisa melakukan penyelidikan menyeluruh.
Alasan status SRW yang merupakan salah satu tokoh masyarakat yang dituakan, dan adanya surat penolakan pemindahan SRW yang ditandatangani sejumlah tokoh masyarakat adat lain, menjadi hambatan dalam penyelidikan.
"Sejauh ini, saya baru bertemu kepala sekolahnya saja, belum bisa menemui guru-guru lain. Beliau memberikan pembelaan diri dan menganggap apa yang dia lakukan tidak salah," ujarnya, dihubungi, Kamis (12/1/2023).
Baharuddin mengatakan, posisi SRW di Sembakung sudah telanjur mendapat tempat di hati masyarakat.
Selama ini, SRW selalu mengajarkan seni budaya tarian Jepen, dan bela diri khas Kuntau, dan menghidupkan kebudayaan adat lainnya.
Dengan posisi tersebut, masyarakat juga melayangkan surat pembelaan untuk SRW ke Dinas Pendidikan Nunukan.
"Ada surat yang ditandatangani mantan kepala desa sana, dan tokoh tokoh pendiri desa lainnya. Isinya mereka tidak mau kalau kepala sekolahnya dipindah. Ini juga menjadi alasan mengapa saya melapor ke Disdik untuk minta petunjuk lebih jauh. Jangan sampai saya melakukan tugas menyelidiki laporan para guru SDN 10 Sembakung, tapi saya disalahkan warga sana," kata Baharuddin lagi.
Baharuddin juga menyayangkan para Guru SD 10 Sembakung yang tidak melaporkan kasus tersebut, ke UPTD.
Baca juga: Dilaporkan Sejumlah Guru karena Lakukan Bullying, Kepala Sekolah di Nunukan Dimutasi
"Saya tahunya beritanya sudah ramai, diposting banyak orang di medsos. Kalau seandainya melapor dulu, mungkin kasusnya tidak seperti ini," sesalnya.
Sementara itu, menjawab fenomena yang terjadi, Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad, memilih untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin (16/1/2023) nanti.
Akhmad juga mengakui kendala tersebut tidak pernah diduga. Ia juga tak membantah, penyelesaian kasus ini terbilang lamban karena sejumlah kendala.
Selain adanya pembelaan warga sekitar kepada SRW, lokasi SD 10 Sembakung cukup jauh dan terpencil.
Dari Kota Nunukan, untuk menuju SD 10 Sembakung, butuh waktu sekitar 8 jam, melalui perjalanan air dan darat.
Dari Nunukan, kita harus naik speed boat menuju Desa Atap, Kecamatan Sebuku dengan estimasi waktu sekitar 3 jam.
Baca juga: Permintaan Maaf Kepsek yang Aniaya 15 Siswi MTs: Saya Menyesal
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.