Salin Artikel

Oknum Kepsek yang "Bully" Guru di Nunukan Hendak Diperiksa, Terkendala Status Sosial dan Penolakan Warga Sekitar

Kepala Unit Pelaksana Dinas (UPTD) Sembakung, Baharuddin, yang diamanahi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini, mengaku belum bisa melakukan penyelidikan menyeluruh.

Alasan status SRW yang merupakan salah satu tokoh masyarakat yang dituakan, dan adanya surat penolakan pemindahan SRW yang ditandatangani sejumlah tokoh masyarakat adat lain, menjadi hambatan dalam penyelidikan.

"Sejauh ini, saya baru bertemu kepala sekolahnya saja, belum bisa menemui guru-guru lain. Beliau memberikan pembelaan diri dan menganggap apa yang dia lakukan tidak salah," ujarnya, dihubungi, Kamis (12/1/2023).

Baharuddin mengatakan, posisi SRW di Sembakung sudah telanjur mendapat tempat di hati masyarakat.

Selama ini, SRW selalu mengajarkan seni budaya tarian Jepen, dan bela diri khas Kuntau, dan menghidupkan kebudayaan adat lainnya.

Dengan posisi tersebut, masyarakat juga melayangkan surat pembelaan untuk SRW ke Dinas Pendidikan Nunukan.

"Ada surat yang ditandatangani mantan kepala desa sana, dan tokoh tokoh pendiri desa lainnya. Isinya mereka tidak mau kalau kepala sekolahnya dipindah. Ini juga menjadi alasan mengapa saya melapor ke Disdik untuk minta petunjuk lebih jauh. Jangan sampai saya melakukan tugas menyelidiki laporan para guru SDN 10 Sembakung, tapi saya disalahkan warga sana," kata Baharuddin lagi.

Baharuddin juga menyayangkan para Guru SD 10 Sembakung yang tidak melaporkan kasus tersebut, ke UPTD.

"Saya tahunya beritanya sudah ramai, diposting banyak orang di medsos. Kalau seandainya melapor dulu, mungkin kasusnya tidak seperti ini," sesalnya.

Sementara itu, menjawab fenomena yang terjadi, Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad, memilih untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin (16/1/2023) nanti.

Akhmad juga mengakui kendala tersebut tidak pernah diduga. Ia juga tak membantah, penyelesaian kasus ini terbilang lamban karena sejumlah kendala.

Selain adanya pembelaan warga sekitar kepada SRW, lokasi SD 10 Sembakung cukup jauh dan terpencil.

Dari Kota Nunukan, untuk menuju SD 10 Sembakung, butuh waktu sekitar 8 jam, melalui perjalanan air dan darat.

Dari Nunukan, kita harus naik speed boat menuju Desa Atap, Kecamatan Sebuku dengan estimasi waktu sekitar 3 jam.

Kemudian naik mobil menuju ibu kota Kecamatan Sembakung dengan durasi waktu yang kurang lebih sama, berlanjut naik kapal kayu sekitar 2 jam perjalanan lagi.

"Kita akan bawa tim untuk lakukan pemeriksaan sekaligus Senin depan, termasuk memeriksa masalah BOS itu. Kita kumpulkan semua guru dan kepala sekolahnya nanti di sana, semoga segera ada titik terang yang menjadi dasar penindakan," kata Akhmad.

Sebelumnya, 7 orang guru di SDN 10 Sembakung, yang berada di wilayah pedalaman Nunukan, Kalimantan Utara, mengadukan tindakan arogansi, bullying dan indikasi penyelewengan anggaran BOS, yang dilakukan oknum kepala sekolah, SRW.

Disebutkan, SRW sesuka hati memerlakukan guru honorer. Ia dengan semena-mena, memberhentikan guru honorer, jika merasa tidak cocok.

SRW juga sudah dua kali mengeluarkan Surat Peringatan (SP) tanpa prosedur yang benar.

Para Dewan Guru, sangat menyesalkan kelakuan SRW. Terlebih, sejak sekitar lima tahun menjabat, SRW tidak pernah transparan dalam pengelolaan dana keuangan, baik BOSREG, BOSDA dan BOS Afirmasi 2020.

Para guru di SDN 10 Sembakung, mengaku sudah tidak nyaman dan merasa berada dalam tekanan.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/12/102848178/oknum-kepsek-yang-bully-guru-di-nunukan-hendak-diperiksa-terkendala-status

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke