Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penipu Bermodus Penggandaan Uang di Gresik Ditangkap, Kerugian Korban Rp 395 Juta

Kompas.com - 11/01/2023, 16:58 WIB
Hamzah Arfah,
Krisiandi

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Pria berinisial MY (42) warga Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, ditangkap polisi terkait dugaan penipuan.

MY dilaporkan ke Polres Gresik oleh karena diduga menipu warga dengan modus bisa menggandakan uang.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan, berbekal laporan tersebut polisi kemudian menangkap MY pada Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Ritual Penggandaan Uang Berujung Maut di Garut...

"Sudah kami amankan, Selasa dinihari atau sekitar waktu shubuh. Pelaku berinisial MY. Sementara masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan juga pendalaman," ujar Aldhino saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).

Aldhino menjelaskan, berdasarkan laporan, korban sempat menyerahkan uang tunai sebesar Rp 65 juta kepada pelaku pada Juli 2022. Ditambah uang tunai sebesar Rp 500 juta pada Bulan Agustus 2022.

"Dijanjikan bakal digandakan menjadi Rp 3,9 miliar pada Bulan September kemarin (2022). Tapi pelaku tidak menepati, hanya Rp 170 juta yang sudah dikembalikan kepada korban," kata Aldhino.

Atas dasar tersebut, tutur Aldhino, korban yang merasa ditipu dan dirugikan kemudian melaporkan MY ke polisi.

Laporan korban ditindaklanjuti polisi dengan mendatangi rumah kontrakan pelaku yang berada di kompleks perumahan Grand Verona Regency di Bunder, Kecamatan Cerme, Gresik.

Saat penggerebekan yang dilakukan pada Selasa dinihari, polisi tidak hanya menemukan barang bukti berupa uang mainan di rumah kontrakan pelaku.

Namun juga beberapa kantong stok darah manusia, ditengarai digunakan sebagai sesajen dalam ritual yang dilakukan oleh pelaku.

"Ada dua yang sedang kami dalami, penipuan uang palsu menggunakan uang mainan, serta temuan stok darah manusia (beberapa kantong stok darah) di rumah tersebut," tutur Aldhino.

Baca juga: Penipu dengan Modus Penggandaan Uang Ditangkap, Kerugian Capai Rp 250 Juta

Selain mendalami mengenai unsur penipuan dan penggelapa, polisi juga tengah melacak dari mana pelaku mendapat beberapa kantong stok darah yang ditemukan di rumah kontrakan.

Termasuk, melakukan pendalaman lebih lanjut apakah masih terdapat korban lain atas tindakan dan ritual yang dilakukan pelaku.

"Sebab beberapa orang pengikut, yang kerap datang ke situ cukup banyak. Ada yang dari Surabaya, Lamongan, Tuban dan beberapa kota lain," ucap Aldhino.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com