LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Pengakuan S (49) dan SA (28) terkait pembunuhan berencana terhadap FS (19) cukup mengejutkan. Keduanya sama-sama tahun rencana pembunuhan yang dilakukan oleh MR (20).
Bahkan, keduanya turut membantu pembunuhan itu dan menggantung tubuh FS supaya terkesan bunuh diri.
Diketahui, MR merupakan suami FS, SA merupakan kakak ipar dan S merupakan ibu mertua FS.
Baca juga: Curi Mesin Air Kelompok Tani, Pria di Lombok Tengah Ditangkap Polisi
Pembunuhan berencana itu berlangsung di rumahnya di Dusun Pondok Komak, Desa Lantan, Kecamatan Batu Keliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (3/1/2023).
"Saya bilang sama dia (MR) waktu bilang mau bunuh istrinya, terserah kamu. Karena memang istrinya tidak mau disuruh kerja di rumah itu," kata S di Polres Lombok Tengah, Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Ariah Tak Menyangka Anak dan Istrinya Bunuh Menantu: Mereka Tak Pernah Bertengkar
Sambil terus menggenggam jarinya yang diikat karena berstatus tahanan, S tampak santai seakan tidak terbebani. Dia bahkan mengungkapkan rasa menyesalnya tanpa ekspresi.
"Ya menyesal, sudah terlanjur, mau apa lagi, tidak tahu kalau akhirnya seperti ini," ungkapnya.
S mengatakan, selama tinggal satu atap dengan FS, dirinya tak pernah bertengkar. Dia hanya kesal karena sang menantu tidak pernah mau disuruh bekerja membantu beres-beres rumah dan mengurus kebutuhan suaminya.
"Dia hanya pegang Hp saja tiap hari, suaminya suruh juga tidak mau. Karena itu dicekik oleh suaminya, terpaksa saya setuju jadinya, dan setelah dia dicekik saya diminta ambil tali untuk mengantungnya," kata S.
Menurut S, FS hanya mau disuruh jika yang menyuruh adalah suaminya atau bapak mertua FS, Ariah (55). S merasa cemburu pada menantunya yang hanya patuh pada bapak mertuanya.