Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jaksa "Ngamar" Bareng Pengacara di Lampung, Kejati: Kejaksaan Agung yang Beri Sanksi

Kompas.com - 04/01/2023, 11:37 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sanksi bagi jaksa MN yang tepergok "ngamar" bareng RM (pengacara) masih menunggu hasil pemeriksaan internal kejaksaan.

MN dilaporkan oleh suaminya berinisial VB yang juga seorang jaksa atas laporan perselingkuhan dan perzinahan.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, I Made Agus Putra mengatakan, penyelidikan internal masih berjalan meski antara MN dan VB sudah ada perdamaian.

Baca juga: Mediasi 7 Jam, Penggerebekan Jaksa Perempuan dan Pengacara di Lampung Berakhir Damai

"Meskipun kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, kasus ini masih dalam pemeriksaan internal kejaksaan," kata Made di Bandar Lampung, Rabu (4/1/2023).

Made Agus menambahkan, pihaknya belum bisa menyatakan sanksi apa yang akan diterapkan kepada MN atas kasus ini.

Menurutnya, sanksi baru bisa diberikan setelah tim jaksa bidang pengawasan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Sementara itu, Koordinator Intelijen Kejati Lampung Ahmad Patoni mengatakan sanksi terdiri dari tiga tahapan, yakni berat, sedang, hingga ringan.

Baca juga: Dua Pencuri di Rumah Jaksa KPK Mengaku Buang Sebagian Hasil Curian ke Sungai

Untuk kasus jaksa MN ini, sanksi tergantung tim jaksa pengawas Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Jika dianggap kasus berat, sanksi paling berat adalah pencopotan jabatan hingga pemecatan, tapi ini yang menentukan Kejaksaan Agung, kita (Kejati Lampung) belum bisa pastikan," kata Patoni.

Sedangkan sanksi dengan tahapan sedang, berupa teguran (lisan dan tertulis). Adapun sanksi ringan hanya berupa penundaan gaji secara berkala.

Diberitakan sebelumnya, seorang jaksa dan pengacara digerebek sedang "indehoy" di sebuah kamar pada malam pergantian tahun di Bandar Lampung.

Keduanya dilaporkan berselingkuh dan berzina oleh suami sang jaksa.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan adanya penangkapan dari laporan dugaan perselingkuhan tersebut.

Dennis mengatakan, sang perempuan adalah oknum jaksa itu berinisial MN yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran.

Sedangkan sang laki-laki adalah seorang pengacara berinisial RM.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kebakaran 5 Rumah di Banjarmasin, 2 Orang Tewas Terjebak Api

Kebakaran 5 Rumah di Banjarmasin, 2 Orang Tewas Terjebak Api

Regional
Horornya Kecelakaan Exit Tol Bawen Bermula Saat Bunyi Klakson Panjang Truk Terdengar

Horornya Kecelakaan Exit Tol Bawen Bermula Saat Bunyi Klakson Panjang Truk Terdengar

Regional
Mantan Walkot Suadi Yahya Kena Stroke di Lapas Lhokseumawe, Dilarikan ke Banda Aceh

Mantan Walkot Suadi Yahya Kena Stroke di Lapas Lhokseumawe, Dilarikan ke Banda Aceh

Regional
Buaya Muncul di Atas Keramba Nelayan Lombok Barat, BKSDA Lakukan Pemantauan

Buaya Muncul di Atas Keramba Nelayan Lombok Barat, BKSDA Lakukan Pemantauan

Regional
Eksekusi Lahan Sawit di Lampung, Tokoh Masyarakat Minta Berlangsung Damai

Eksekusi Lahan Sawit di Lampung, Tokoh Masyarakat Minta Berlangsung Damai

Regional
Logistik MotoGP 2023 Kloter Pertama Tiba di Sirkuit Mandalika

Logistik MotoGP 2023 Kloter Pertama Tiba di Sirkuit Mandalika

Regional
[POPULER REGIONAL] Daftar Korban Kecelakaan Tragis Bawen | Cerita Kaesang soal Nama 'Mawar'

[POPULER REGIONAL] Daftar Korban Kecelakaan Tragis Bawen | Cerita Kaesang soal Nama "Mawar"

Regional
Pasutri di Kalbar Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Diduga Korban Perampokan

Pasutri di Kalbar Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Diduga Korban Perampokan

Regional
Titik Api Masih Ditemukan di TPA Jatibarang Semarang, Pemadaman Gunakan Helikopter 'Water Bombing'

Titik Api Masih Ditemukan di TPA Jatibarang Semarang, Pemadaman Gunakan Helikopter "Water Bombing"

Regional
Pakar Undip Sebut Karimunjawa Bakal Tenggelam jika Tambak Udang Dibiarkan

Pakar Undip Sebut Karimunjawa Bakal Tenggelam jika Tambak Udang Dibiarkan

Regional
Lantik Tiga Pj Bupati, Pj Gubernur Jateng Sampaikan Pesan Ini

Lantik Tiga Pj Bupati, Pj Gubernur Jateng Sampaikan Pesan Ini

Regional
Mengenal Tradisi Sekaten di Keraton Surakarta

Mengenal Tradisi Sekaten di Keraton Surakarta

Regional
Kapal Kargo Terbakar di Perairan Lampung, 26 Awak Dievakuasi

Kapal Kargo Terbakar di Perairan Lampung, 26 Awak Dievakuasi

Regional
Ayah Kandung di Lampung Timur Tega Cabuli Anak Saat Istri Pergi Belanja

Ayah Kandung di Lampung Timur Tega Cabuli Anak Saat Istri Pergi Belanja

Regional
Terjawabnya Teka-teki soal Sosok 'Mawar' di Video PSI, Ternyata Kaesang

Terjawabnya Teka-teki soal Sosok "Mawar" di Video PSI, Ternyata Kaesang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com