Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Minta Baitul Mal Aceh Utara Ikuti Aturan soal Pemecatan Tenaga 13 Profesional

Kompas.com - 03/01/2023, 15:36 WIB
Masriadi ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, A Murthala, mengaku tidak mengetahui dan tidak dilaporkan soal pemecatan 13 tenaga profesional di Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, terhitung sejak Desember 2022.

“Sejauh ini tidak ada (laporan dan pemberitahuan), mungkin via asisten koordinasi yang bersangkutan (Baitul Mal Aceh Utara),” sebut Murthala melalui pesan singkat, Selasa (3/1/2023).

Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, dihubungi terpisah menyebutkan, akan meminta Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmad Setiadi, untuk mengikuti mekanisme regulasi yang ada sesuai dengan Peraturan Daerah Aceh (Qanun) Nomor 3/2021 tentang Baitul Mal.

“Qanun ini butuh penjabarannya lebih detail dalam peraturan bupati. Nah, rancangan peraturan bupati ini sudah dibawa ke Biro Hukum Pemerintah Aceh untuk koreksi dan sinkronisasi. Mungkin sebentar lagi selesai, ini yang harus diikuti Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmad,” sebut Dayan.

Baca juga: Pemecatan 13 Tenaga Profesional Baitul Mal Aceh Utara Dipersoalkan

Dia menyatakan, akan menghubungi Rakhmad untuk menunda seluruh pemecatan tenaga profesional dan rekrutmen tenaga profesional baru.

“Intinya ikuti regulasi yang ada. Kalau regulasi belum siap, tunggu sampai siap. Agar tidak gaduh, nanti saya ingatkan lagi Baitul Mal itu,” tegas Dayan.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara Rakhmad Setiadi memecat 13 tenaga profesional per Desember 2022 pada lembaga itu.

Dia mengklaim telah sesuai aturan Qanun Aceh Nomor 3/2021 tentang Baitul Mal.

Namun, kebijakan itu menuai protes banyak kalangan di Aceh.

Baca juga: Bantuan Logistik Korban Banjir Aceh Utara Disalurkan, Namun Beras Menipis

Pasalnya, dalam qanun itu disebutkan penghentian dan rekrutmen tenaga profesional harus atas persetujuan dewan pengawas dan Kepala Baitul Mal Aceh Utara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com